TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperoleh dukungan hibah internasional senilai EUR392.121 atau sekitar Rp19,99 miliar melalui Forest Programme (FP) VI.
Pendanaan tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pelestarian ekosistem mangrove sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kota Tarakan dan Kabupaten Tana Tidung.
Program yang akan berlangsung pada periode 2026–2028 ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Rehabilitasi Mangrove dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada akhir Oktober 2025.
Sebagai tahap awal pelaksanaan pada 2026, telah disiapkan anggaran sebesar Rp10,74 miliar. Dana tersebut dialokasikan sebesar Rp7,64 miliar untuk wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan dan Rp3,10 miliar bagi KPH Tana Tidung.
Keberhasilan Kaltara memperoleh pendanaan internasional ini dinilai tidak terlepas dari kesiapan administrasi, kelembagaan, serta pemetaan teknis yang matang.
Apalagi, Kaltara memiliki peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim nasional karena menyimpan sekitar 326.396 hektare atau hampir 10 persen dari total ekosistem mangrove Indonesia.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa investasi hijau tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan dan petambak.
”Perlindungan mangrove tidak boleh berhenti di dokumen perencanaan. Program ini harus benar-benar meningkatkan kesejahteraan petambak dan nelayan. Masyarakat pesisir harus menjadi pelaku utama,” tegas Zainal.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltara, Nur Laila, menambahkan bahwa kepercayaan donor internasional diperoleh berkat tata kelola yang transparan dan didukung data yang akurat.
Menurutnya, pemulihan mangrove juga akan memperkuat keberlanjutan ekonomi masyarakat melalui penerapan tambak ramah lingkungan.
Dalam implementasinya, UPTD KPH Tarakan dan UPTD KPH Tana Tidung akan menjadi pelaksana utama di lapangan.
Di Tana Tidung, program difokuskan pada pengembangan tambak ramah lingkungan atau silvofishery (wana mina) guna menjaga produktivitas sekaligus mengurangi risiko abrasi.
Sementara itu, Tarakan akan dikembangkan sebagai pusat penelitian, laboratorium hidup, dan kawasan ekowisata mangrove.
Melalui pendanaan FP VI ini, Pemerintah Provinsi Kaltara mengusung empat agenda utama, yakni restorasi mangrove berbasis pasang surut, pemberdayaan ekonomi inklusif (GEDSI), peningkatan penyerapan Blue Carbon untuk mendukung target Indonesia FOLU Net Sink 2030, serta pengembangan World Mangrove Centre (WMC) sebagai pusat diseminasi mangrove tingkat global.
Program tersebut sekaligus memperkuat posisi Kaltara sebagai daerah yang dipercaya mengelola pendanaan iklim internasional secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. (Advertorial)












