Penajam

Wakil Ketua I DPRD PPU Desak Penunjukkan Ketua Tim, Bahas Kejelasan Kewenangan dan Kewilayahan PPU-OIKN

299
×

Wakil Ketua I DPRD PPU Desak Penunjukkan Ketua Tim, Bahas Kejelasan Kewenangan dan Kewilayahan PPU-OIKN

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD PPU Syafruddin M Noor

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor telah menyampaikan kepada Bupati PPU agar segera menunjuk ketua tim yang akan dibentuk untuk membahas berbagai aspek strategis menjelang realisasi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setelah melakukan kunjungan ke Otorita IKN beberapa waktu lalu, menurutnya pembentukan tim perlu dilakukan percepatan karena sifatnya yang mendesak.

“Saya sudah sampaikan kepada pak Bupati, ini kesepakatan kita dengan pihak otorita, bahwa masing-masing pihak segera membentuk tim. Tujuannya supaya pembahasan poin-poin penting bisa berjalan, tidak berlarut-larut, ” ujar Syahruddin, Rabu (25/6/2025).

Berbagai aspek strategis yang dibahas, mulai dari persoalan batas wilayah, pengelolaan aset, hingga penataan struktur pemerintahan desa dan kecamatan.

“Termasuk kewenangan masalah wilayah, semua akan dibahas. Pemindahan ini belum dilakukan, makanya kita antisipasi apa yang perlu dibahas, mencakup aset-aset disana, sekolah, puskesmas, begitu pula man powernya (SDM),” kata Syahruddin.

Ia menekankan pentingnya pembahasan awal agar proses transisi tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. Terlebih di wilayah yang saat ini masih berada dalam administrasi PPU, namun kelak menjadi bagian dari kawasan otorita.

“Kalau tidak dibahas sedari awal, itu bisa kacau. Bagaimana nasib masyarakat kita, perangkat desa, ASN di sana. Apakah tetap ikut PPU atau jadi bagian otorita sepenuhnya, itu harus jelas,” ucapnya.

Syahruddin juga menyinggung soal pembentukan pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) IKN, yang hingga kini masih menunggu kepastian konsep dari pemerintah pusat.

Namun sebelum itu, menurutnya koordinasi antara daerah dan Ortorita menjadi kunci awal yang tidak bisa ditunda.

“Saya pikir ini soal waktu dan niat, supaya bisa disegerakan. Jangan sampai proses ini berkepanjangan, karena publik juga menanti arah kebijakan,” tutup Syahruddin.

Baca Juga:   E-Office Wujudkan Birokrasi Modern yang Efektif dan Efisien di PPU

(Advertorial/TN01)