TITIKNOL.ID, PENAJAM — Belasan warung dan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat praktik judi dadu dan sabung ayam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya dibongkar paksa oleh tim gabungan dalam operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (26/6/2025).
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta unsur pemerintahan desa dan kecamatan.
Penertiban ini dimulai dari Kelurahan Sotek, tepatnya di RT 03 dan RT 04. Di lokasi itu, petugas langsung merobohkan satu galangan sabung ayam dan membongkar 11 warung yang kuat diduga sebagai tempat perjudian.
“Ini semua berdasarkan laporan warga yang sudah resah. Kami tindak lanjuti demi keamanan bersama,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi.
Setelah dari Sotek, tim menyisir Kelurahan Girimukti RT 017 yang sebelumnya juga menjadi titik sabung ayam. Namun, dari hasil pantauan, aktivitas di lokasi tersebut sudah tidak tampak lagi.
Tim kemudian bergeser ke Kelurahan Giripurwa RT 01. Di titik ini, satu bangunan arena sabung ayam yang masih berdiri ikut dibongkar.
Lokasi terakhir yang ditertibkan adalah Kelurahan Lawe-Lawe. Tak hanya arena sabung ayam, sebanyak tujuh warung di kawasan tersebut juga diruntuhkan karena disinyalir menjadi tempat praktik judi.
“Setelah pembongkaran, kami langsung segel lokasi. Tujuannya jelas, supaya tidak ada lagi kegiatan sabung ayam atau judi dadu yang meresahkan warga,” tegas Rakhmadi.
Ia menambahkan, operasi ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh maraknya aktivitas perjudian yang kini tidak lagi dilakukan secara tersembunyi, melainkan sudah terang-terangan menggunakan warung sebagai tempat berjudi.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi praktik sabung ayam atau judi dadu. Mari kita jaga bersama keamanan dan kenyamanan lingkungan,” pungkas Rakhmadi. (*/)












