Penajam

Bangunan Pasar Waru Mangkrak 5 Tahun, Pemkab PPU Siapkan Desain Baru untuk Percepat Relokasi

295
×

Bangunan Pasar Waru Mangkrak 5 Tahun, Pemkab PPU Siapkan Desain Baru untuk Percepat Relokasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan PPU Margono

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Lebih dari lima tahun sudah bangunan baru Pasar Waru berdiri tanpa fungsi. Proses relokasi yang diharapkan bisa memindahkan aktivitas perdagangan dari pasar lama ke tempat baru pun belum bisa dilakukan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono, menyebut ada persoalan krusial di balik lamanya lokasi pasar baru itu belum digunakan.

Salah satunya, desain bangunan lama yang tak mampu menampung jumlah pedagang yang ada saat ini.

“Kuotanya belum terpenuhi. Kalau kita relokasi separuh, yang lainnya bagaimana? Tidak bisa begitu,” ujarnya Minggu (6/7/2025).

Menurutnya, desain pasar yang lama juga menimbulkan beban biaya besar. Maka solusi yang saat ini disiapkan adalah menyederhanakan desain lanjutan pembangunannya.

“Kita rubah ke bentuk yang lebih sederhana, tapi tetap bersih dan layak. Tujuannya supaya cepat bisa diwujudkan. Fokusnya relokasi,” terang Margono.

Rencana perubahan desain ini sudah didiskusikan bersama DPRD. Saat ini timnya tengah melakukan review agar desain final bisa selesai tahun ini, dan langsung dieksekusi tahun depan.

“Kalau bisa tuntas review-nya tahun ini, tahun depan kita eksekusi sekaligus relokasinya. Karena ini sudah terlalu lama,” ucapnya.

Ia menegaskan urusan pasar masuk dalam layanan wajib pemerintah.

Maka percepatan ini juga bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi tanggung jawab terhadap pelaku usaha kecil dan pedagang.

Adapun soal lahan pasar lama, Margono mengungkapkan statusnya milik perorangan, bukan milik pemda. Sedangkan bangunan sebagian besar dibangun oleh pemerintah.

“Nanti ya kita kembalikan ke pemiliknya. Bangunan yang masih milik pemda kemungkinan kita hancurkan,” katanya.

(Advertorial/TN01)