Penajam

Bupati PPU Serahkan Nota RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS 2026, Soroti Tantangan IKN dan Pemerataan Pembangunan

280
×

Bupati PPU Serahkan Nota RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS 2026, Soroti Tantangan IKN dan Pemerataan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan penjelasan RPJMD 2025-2029 dan rancangan KUA-PPAS 2026

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun 2025–2029, sekaligus menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD PPU, Selasa (8/7/2025).

‎Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Raup Muin, dan turut dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, unsur Forkopimda, Sekda Tohar, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan undangan lainnya.

‎Dalam penyampaiannya, Bupati Mudyat menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan instrumen strategis lima tahunan sebagai pedoman arah pembangunan daerah, yang disusun selaras dengan visi-misi kepala daerah, RPJMN, RPJMD Provinsi, hingga kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

‎“Rapat paripurna hari ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025–2029,” ujar Mudyat dalam sambutannya.

‎Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD ini dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, partisipatif, keadilan, dan keberlanjutan.

Prosesnya melibatkan 14 tahapan, dari konsultasi publik hingga review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

‎Bupati juga menyoroti tujuh isu strategis yang menjadi prioritas dalam RPJMD ini, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi lokal, serta sinergi pembangunan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

‎Visi pembangunan yang dirumuskan yaitu: “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”

‎Visi tersebut dijabarkan dalam enam misi utama, termasuk penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, ekonomi inklusif, ketahanan pangan, sosial budaya, serta pembangunan merata berbasis lingkungan.

‎Mengakhiri penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memastikan dokumen RPJMD yang disusun mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Usai penyampaian, dokumen RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS 2026 diserahkan kepada Ketua DPRD Raup Muin.

Baca Juga:   Daftar Merek Marshmallow yang Mengandung Babi, Diduga Beredar di Paser Kaltim

Seluruh fraksi DPRD menyetujui RPJMD untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah. (Advertorial/Humas6)