TITIKNOL.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun untuk pembangunan IKN tahun 2026.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).
Basuki menjelaskan bahwa pagu indikatif anggaran Otorita IKN tahun 2026 sebesar Rp 5,05 triliun.
Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp 423 miliar, belanja operasional Rp 138 miliar, dan belanja non-operasional mencapai Rp 4,48 triliun, yang mayoritas dialokasikan untuk pembangunan fisik lanjutan.
”Belanja pegawai itu termasuk gaji dan tunjangan 574 CPNS baru yang kini sudah bertugas di IKN. Total ASN di Otorita IKN saat ini mencapai 1.170 orang,” ungkap Basuki di hadapan anggota dewan.
Lebih lanjut, Basuki memaparkan bahwa anggaran operasional digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi unit organisasi, sementara belanja non-operasional difokuskan untuk pembangunan konstruksi yang sedang berjalan sejak 2025.
Proyek-proyek strategis seperti jalan tol, Istana Wakil Presiden, dan Masjid Negara tengah dikebut penyelesaiannya.
Selain itu, pembangunan hunian ASN oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga sudah masuk tahap penyempurnaan di 47 tower.
Otorita IKN juga mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur baru secara mandiri, termasuk melalui proses lelang.
Sejumlah proyek seperti pembangunan jalan di kawasan KIPP 1A, 1B, dan 1C telah berjalan di lapangan.
Tahun 2025 ini, Otorita IKN juga akan memulai pembangunan kantor dan hunian bagi lembaga legislatif serta yudikatif.
Selain itu, akses jalan dari BP1 ke BP2 dan BP3 juga mulai dibangun untuk mendukung aktivitas investasi.
Basuki menyebutkan, kebutuhan anggaran pembangunan IKN tahap dua hingga tahun 2028 mencapai Rp 48,8 triliun.
Angka tersebut sudah disetujui oleh Presiden sejak Januari lalu sebagai bagian dari pembangunan ekosistem pemerintahan di IKN.
Pada 2025, anggaran awal yang dibutuhkan sebesar Rp 14,4 triliun. Namun, yang tersedia hingga November 2024 baru Rp 6,3 triliun.
Karena itu, Otorita IKN sempat mengajukan tambahan Rp 8,1 triliun, tetapi direvisi menjadi Rp 4 triliun.
”Sejalan dengan itu, kami juga mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp 16,13 triliun kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari kelanjutan pembangunan IKN tahap dua,” tegas Basuki. (*/)










