TITIKNOL.ID, PENAJAM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta pemilik usaha di bidang jasa akomodasi atau penginapan seperti Guest house, hotel, dan losmen serta lainya, untuk memperketat aturan pengguna jasa mereka.
Hal itu guna mencegah kian maraknya prostitusi liar di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Upaya tersebut diakui merupakan salah satu cara pemerintah baik Otorita IKN, Pemerintah Kabupaten PPU, TNI dan Polri mempersempit ruang gerak Pekerja Seks Komersial (PSK) melakukan kegiatan di wilayah IKN.
“Kita arahkan para pemilik usaha jasa akomodasi atau penginapan itu membuat Standard Operating Procedure (SOP) Prosedur Operasional Standar yang ketat. Dan ini merupakan salah satu upaya mencegah maraknya praktek prostitusi liar di IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.
Ia menerangkan, Otorita telah mengundang puluhan pemilik usaha akomodasi tersebut, TNI, POLRI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya, dan dilaksanakan untuk menyikapi pemberitaan media dan media sosial yang kian melebar, seolah-olah IKN adalah sarangnya prostitusi.
Kata Alimuddin, para pelaku usaha akomodasi itu juga sudah berusaha mencegah PSK online atau kerap disebut open BO tersebut.
“Makanya kami himbau pelaku usaha ini buat aturan yang ketat, jangan sampai takut kehilangan rezeki, sebab masih banyak orang yang baik datang berkunjung dan tinggal di IKN, jadi jangan khawatir kurang pelanggannya,” ungkap Alimuddin Sabtu (12/7/2025).
Ia menilai, tindakan-tindakan kriminal seperti itu pasti ada di mana-mana, bukan berarti ia membenarkan kegiatan tersebut.
Tetapi dengan konsep IKN yang sedang berkembang dan tumbuh, kata dia tidak menutup kemungkinan ada kesempatan yang dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk melakukan kegiatan tersebut.
Menurutnya, ada dua hal kejahatan itu bisa terjadi, yang pertama tentu dari niat para pelakunya, kemudian kedua adalah kesempatan.
“Maka tugas kita bersama baik pemerintah maupun masyarakat untuk mempersempit kesempatan itu, sehingga praktek-praktek itu tidak semakin melebar,” jelasnya.
Alimuddin mengungkapkan, saat ini informasi terus mengikuti perkembangan IKN, dan cenderung menggali sisi-sisi yang berpotensi menimbulkan kontroversi.
“Untuk itu, kami menyarankan adanya personel Satpol PP Penajam Paser Utara yang ditugaskan secara bergantian atau di BKO kan di wilayah Sepaku,” sambungnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Satpol PP dan aparat penegak di lapangan dapat membangun sinergi dengan pihaknya.
Ia menambahkan, fenomena sosial seperti prostitusi bukanlah hal baru dan sudah ada jauh sebelum pembangunan IKN Nusantara dimulai.
Oleh karena itu, ia meminta agar jangan sampai muncul narasi yang menyudutkan atau menyalahkan keberadaan IKN, sebagai penyebab persoalan tersebut.
“Citra IKN, baik di tingkat nasional maupun internasional, sangat dipengaruhi oleh cara kita membangun dan mengelola kota ini, termasuk sektor akomodasi,” bebernya.
“Maka penting bagi kita semua untuk menjaga etika, membangun standar pelayanan yang profesional, serta mendorong praktik usaha yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*)
CITRA IKN KALTIM – OIKN gelar sosialisasi peningkatan kualitas dan citra positif dalam pengelolaan bidang usaha akomodasi di wilayah IKN / OIKN










