Penajam

Hari Ketiga Operasi Patuh Mahakam, Polres PPU Jaring 592 Kendaraan

239
×

Hari Ketiga Operasi Patuh Mahakam, Polres PPU Jaring 592 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Hari ketiga operasi patuh Mahakam Polres PPU jaring 592 pelanggar

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada hari ketiga, Rabu (16/7/2025), berhasil menjaring sebanyak 592 kendaraan roda dua maupun roda empat.

Operasi ini dipusatkan di KM 11 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.

‎Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan, menyebutkan bahwa operasi dimulai sejak pukul 09.00 WITA dengan melibatkan personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di jalur tersebut.

‎”325 kendaraan roda dua dan 267 kendaraan roda empat telah melanggar ketentuan berlalu lintas, 27 lainnya terkena pelanggaran karena tidak melengkapi surat-surat berkendara seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), jelas AKP Rhondy.

‎Ia menambahkan, operasi ini masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Selama masa operasi, penindakan sekaligus edukasi kepada pengguna jalan akan terus digencarkan demi meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

‎”Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga sebagai momentum mengajak masyarakat agar patuh dan sadar pentingnya keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

‎Dalam pelaksanaan operasi, AKP Rhondy menekankan pentingnya penggunaan helm, sabuk pengaman, serta tidak melawan arus sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

‎Untuk menimbulkan efek jera, pihak kepolisian juga memberlakukan sanksi tegas bagi para pelanggar.

“Jika tidak memiliki STNK, kami tahan SIM-nya. Jika keduanya tidak ada, maka kendaraan akan kami amankan,” tegasnya.

‎Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksi dapat berupa denda melalui BRIVA, sidang pengadilan, atau titipan denda sesuai pilihan pelanggar.

‎Selain penindakan, petugas juga membagikan brosur keselamatan berkendara dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang belum sepenuhnya taat aturan.

‎”Ini bentuk edukasi langsung. Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan, baik untuk dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Rhondy.

‎Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari agar tercipta jalan yang aman dan tertib. (TN01)