Penajam

‎Disdikpora PPU Sambut Putusan MK: Swasta Harus Siap Terapkan Sekolah Gratis

243
×

‎Disdikpora PPU Sambut Putusan MK: Swasta Harus Siap Terapkan Sekolah Gratis

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdikpora PPU Andi Singerru

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singerru, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta.

‎Ia menilai, sekolah swasta seharusnya bisa mengikuti kebijakan sekolah gratis, terlebih pemerintah daerah telah mengalokasikan dana hibah untuk membayar gaji guru-guru swasta dan madrasah.

‎”Itu diharapkan bisa dilaksanakan, bukan hanya sekolah negeri, tapi swasta juga, termasuk madrasah. Seharusnya tidak ada alasan lagi karena itu konsekuensi bagi mereka yang membuka lembaga pendidikan,” kata Andi, Senin (21/7/2025).

‎Terkait kekurangan biaya operasional yang masih dikeluhkan pihak sekolah swasta, Andi menyebut hal itu bisa dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah agar tidak membebani orang tua murid.

‎“Jangan sampai pemerintah sudah royal memberi bantuan, tapi masih ada pungutan dari peserta didik. Ini soal komitmen dan tanggung jawab,” ujarnya.

‎Andi menyoroti praktik pungutan liar seperti iuran buku dan uang pembangunan yang kerap membebani orang tua siswa di sekolah swasta.

Ia menilai, sudah waktunya ada regulasi yang tegas mengatur hal tersebut.

‎Menurutnya, perlu ada duduk bersama antara pemerintah daerah, kepala sekolah swasta, dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama, guna menyepakati komitmen bersama dalam memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas.

‎”Kalau sudah kita bantu sesuai aturan, jangan lagi macam-macam minta bayaran beli buku atau pungutan lain. Sehingga, masyarakat bisa menjadikan sekolah swasta sebagai alternatif pilihan, bukan sebagai beban,” ucapnya.

‎Saat ini, kata Andi, terdapat 19 sekolah swasta di PPU, terdiri dari 8 jenjang pendidikan dasar dan 11 pendidikan menengah.

Baca Juga:   Bupati PPU Terima Delegasi Korea Selatan, Dorong Investasi Kota Satelit di Sekitar IKN

Ia berharap, jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka masyarakat tidak lagi ragu menyekolahkan anak di swasta.

‎“Kalau bisa diterapkan, orang tua pasti lebih tenang. Sekolah swasta pun akan terasa seperti sekolah negeri,” tutupnya. (Advertorial/Cindy Elysa)