TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Anggaran di Kabupaten Kutai Barat harus direalisasikan secara maksimal, kegiatan fisik infrastruktur juga harus diwujudkan secara baik.
Disebutkan, belum menerima laporan resmi terkait realisasi anggaran atau serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pihak Ketua DPRD Kutai Barat (Kubar) Ridwai, menekankan kepada jajaran pemerintah daerah untuk menggenjot kegiatan fisik maupun realisasi anggarannya.
“Berkaitan dengan serapan APBD 2025, saya kira ya begitu saja. Karena orang-orangnya sama. Saya belum bisa menilai serapan rendah. Karena nanti akan disampaikan laporan serapan semester I dari eksekutif,” ujarnya pada Senin (21/7/2025).
Mengenai informasi serapan yang masih rendah, dan berpotensi menjadikan Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran), Ketua DPRD mengatakan, jika pejabat atau kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengampu tetap sama, ke depan akan terus berulang.
Dia memberikan saran kepada kepala daerah untuk melakukan evaluasi kinerja para kepala OPD Pemkab Kutai Barat.
“Harus ada evaluasi, tiga bulan sekali kah, atau secara periodik. Dan harus tegas, kalau tidak mampu, ya diganti,” tegasnya.
Dia menegaskan, kinerja harus selalu dinilai. Bahkan jika perlu ada perjanjian dengan para kepala OPD, tidak mencapai target sesuai yang ditetapkan siap mundur, atau diganti.
Diberitakan sebelumnya, memasuki semester II 2025, atau melewati triwulan kedua, hingga awal Juli 2025, realisasi anggaran atau serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Kutai Barat masih sangat rendah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Petrus menyebutkan, hingga awal bulan Juli 2025, realisasi anggaran belanja baru mencapai 26,52 persen.
Idealnya, serapan anggaran pada pertengahan tahun semestinya sudah kisaran 40-50 persen.
Petrus mengatakan, APBD Kabupaten Kubar 2025, sebesar Rp3,7 triliun. Dengan serapan 26,52 persen.
Diungkapkan, rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh beberapa faktor. Pertamanya terjadinya pergeseran waktu dimulainya kegiatan.
Jika tahun-tahun sebelumnya, kegiatan lelang sudah dimulai pada Januari hingga Februari, tahun ini efektif berjalan baru dimulai Mei 2025.
“Kita harus mengikuti kebijakan pimpinan, dalam hal ini Pak Bupati. Karena ada perubahan, apalagi bulan Februari baru pelantikan,” tutur Petrus.
Sekitar April, baru bisa dimulai perencanaan, dilanjutkan dengan proses penganggaran hingga lelang.
“Jadi kisaran bulan Mei baru dimulai,” tegas Petrus.
Faktor kedua, lanjutnya, karena kondisi ekonomi. Apalagi kebijakan dari pusat juga ada perubahan, seiring pergantian presiden.
Baca juga: Ketua DPRD Kubar Ridwai Soroti Kinerja Konsultan Pengawas Proyek di Kutai Barat Kaltim
Dia mengatakan, dari sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian yang alokasi anggarannya paling besar. Di mana banyak alokasi untuk kegiatan fisik, yang saat ini masih proses lelang.
Petrus mengakui, rendahnya serapan APBD berdampak pada lambatnya pembangunan Kabupaten Kubar.
Selain itu, kondisi ini akan berpotensi memicu besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2025. (*)












