TitiknolKaltim

‎Kapolda Kaltim Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Muara Komam, Satu Tewas Satu Luka Parah

253
×

‎Kapolda Kaltim Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Muara Komam, Satu Tewas Satu Luka Parah

Sebarkan artikel ini
Polda Kaltim ungkap kasus pembunuhan di Muara Komam yang mengakibatkan satu orang meninggal dan satu luka berat.

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.

Peristiwa tragis ini menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya mengalami luka berat, Jumat (15/11/2024) lalu.

‎Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., pada Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa tersangka berinisial MT, seorang pria, diduga kuat sebagai pelaku kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap dua korban.

‎Menurut keterangan yang dihimpun polisi, insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di sebuah rumah wilayah Muara Komam. Tersangka disebut menyerang korban saat mereka tengah tertidur di dalam rumah.

‎Dari hasil penyelidikan, tersangka sebelumnya sempat meninggalkan posko sekitar pukul 02.00 WITA untuk beristirahat di rumahnya yang berjarak 200 meter dari tempat kejadian.

Namun dua jam kemudian, ia kembali dan langsung melancarkan aksinya terhadap korban berinisial A.

‎Korban A mengalami luka serius di bagian leher akibat serangan awal, namun sempat bangun dan berusaha melawan.

Sementara korban lainnya, berinisial R atau Russel, ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka sayatan di lehernya.

‎Setelah melakukan aksinya, tersangka MT diduga berupaya menghilangkan jejak dengan kembali ke rumah dan berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut. Ia baru terbangun oleh anaknya sekitar pukul 04.30 WITA.

‎Polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana ini.

Di antaranya adalah pakaian korban dengan bercak darah, handphone para saksi, serta laporan bulanan dari tempat usaha korban.

‎Selain itu, tim penyidik juga menyita hasil visum dari RS Panglima Sebaya dan pakaian milik tersangka untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:   Mudik Asyik Bareng BUMN, PLN Lepas 975 Pemudik Balikpapan

Bukti-bukti tersebut dinilai cukup kuat untuk menjerat MT dengan pasal pembunuhan berencana.

‎Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Paser dalam mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional.

‎Saat ini tersangka MT telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif di balik tindakan brutal yang menewaskan satu orang tersebut. (*/)