Penajam

Diskumprindag PPU Siapkan Tempat Baru untuk Kafe Jalanan, Ngotot Bertahan Siap-Siap Ditindak Satpol PP

249
×

Diskumprindag PPU Siapkan Tempat Baru untuk Kafe Jalanan, Ngotot Bertahan Siap-Siap Ditindak Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Salah satu kafe jalanan di PPU memakai bahu jalan untuk berjualan

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) giat mengedukasi dan melakukan pembinaan kepada pedagang kafe jalanan untuk menempatkan diri berdagang di tempat yang semestinya.

Kafe jalanan saat ini sedang ramai dan tren di kalangan generasi muda yang menyukai kafe yang menawarkan sensasi pemandangan alam di ruang terbuka.

Beberapa lokasi andalan kafe-kafe tersebut letaknya tak jauh dari pusat pemerintahan seperti di dekat Masjid Al-Ikhlas, belakang taman Rozeline, dan belakang Mapolres PPU.

Sayangnya mereka memakai bahu jalan yang tidak hanya merusak estetika kota, menganggu pengguna jalan lainnya tetapi bahkan melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Street kafe padahal kita sudah kasih fasilitas, kita bukakan di Pasar Induk Penajam, mengingat lokasinya luas, kita arahkan mereka untuk berjualan disana,” ujar Kepala Diskukmperindag PPU, Margono, Senin (28/7/2025).

Ia juga menyampaikan, demi menertibkan kafe-kafe jalanan, pihaknya menyosialisasikan supaya bagaimana tempat yang disediakan tersebut dapat mengundang keramaian.

“Kita undang komunitas-komunitas, kita bantu bikin crowd, bikin event-event. Perkara mereka sekarang tidak mau bergabung, kita kembalikan ke tugas Satpol PP,” jelas Margono.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas yang sesuai, bukan sekadar pembinaan bahkan memfasilitasi lokasi.

“Tapi tergantung mereka saja lagi. Pembinaan sudah, menyediakan tempat juga sudah. Perkara mereka tidak mau geser, ya berhadapan dengan pelanggaran perda,” pungkasnya.

(Advertorial/TN01)