TITIKNOL.ID, SENDAWAR – DPRD Kubar soroti keberadaan kendaraan operasional perusahaan non-plat Kutai Barat, meminta Pemkab Kutai Barat tegas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Barat atau DPRD Kubar meminta kendaraan operasional perusahaan menggunakan plat asli lokal di Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal itu berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu fokus legislatif.
Wakil Ketua 1 DPRD Kubar, Agustinus, mengatakan, sampai saat ini masih banyak ditemukan mobil operasional perusahaan di Kutai Barat yang masih menggunakan plat non-Kutai Barat.
Kondisi itu sangat merugikan daerah lantaran pajak dinikmati daerah lain, sedangkan jalan di Kutai Barat mengalami kerusakan.
DPRD Kubar meminta pemerintah tingkatkan pengawasan terhadap kendaraan operasional perusahaan untuk beralih ke pelat Kutai Barat.
“Kami di DPR selalu mendorong pemerintah untuk peningkatan PAD di sektor pajak,” kata Wakil Ketua 1 DPR Kubar, Agustinus, Selasa (5/8/2025).
Menurut Agustinus, banyak sekali celah untuk mendapatkan PAD di sektor pajak.
Salah satunya yakni pajak kendaraan-kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Kutai Barat.
Saat ini masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan plat luar Kutai Barat.
“Pajak kendaraan itu dinikmati daerah luar,” tuturnya.
Semestinya hasil pajak itu dapat dinikmati daerah. ” ini yang kita minta agar pemerintah memperhatikan hal tersebut,” bebernya.
Agar lanjut Agus, kendaraan oprasional yang beroperasi di Kubar, beralamatkan di Kubar juga, agar hasil pajaknya bisa dinikmati masyarakat setempat. (*)












