SamarindaTitiknolKaltim

Pencurian Motor di Samarinda jadi Kasus Dominan, Lokasi Pusat Keramaian hingga Palaran

295
×

Pencurian Motor di Samarinda jadi Kasus Dominan, Lokasi Pusat Keramaian hingga Palaran

Sebarkan artikel ini
KASUS CURANMOR DOMINAN - Ilustrasi borgol pelaku kejahatan. Terungkap, kasus pencurian sepeda motor di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur angkanya paling besar dibandingkan dengan kasus pidana lainnya. (Pixabay)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Terungkap, kasus pencurian sepeda motor di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur angkanya paling besar dibandingkan dengan kasus pidana lainnya. 

Polresta Samarinda dalam sebulan berhasil mengamankan 47 pelaku kriminal.

Selain tersangka, dalam rilis tersebut sejumlah barang bukti kejahatan yang berhasil disita, juga dipamerkan ke sejumlah media massa.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan dari 34 laporan polisi yang diterima terkait pencurian, sebagian besar berhasil ditangani.

Termasuk kejahatan konvensional, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian biasa.

“Dapat kami sampaikan pada periode Juli 2025 memang terjadi sedikit peningkatan tren kejahatan, terutama kasus curanmor. Dan itu hampir merata di seluruh wilayah hukum Polsek yang ada di Samarinda,” ungkapnya 

Dari total pengungkapan tersebut, kasus curanmor menjadi yang paling dominan.

Tercatat, polisi menangani 17 laporan curanmor dengan tersangka 17 orang.

Para pelaku bukan hanya beraksi di satu tempat, mereka melakukan aksi di sejumlah titik wilayah di Kota Samarinda, mulai kawasan padat penduduk hingga daerah Palaran.

Dari tangan tersangka tersebut ada 14 unit kendaraan roda dua yang berhasil disita diamankan sebagai barang bukti, serta alat yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.

Selain kasus curanmor, kasus pencurian jenis lain, dengan 17 laporan yang diungkap oleh Polresta Samarinda.

Salah satu kasus yang menarik perhatian warga Kota Samarinda adalah pecah kaca mobil di Jalan Abdul Mutalib, yang berhasil diungkap berkat kerja sama antara Unit Jatanras Satreskrim dan Polsek Samarinda Kota. 

Kasus pencurian lain yang sempat viral yaitu pencurian burung murai dan barang elektronik di wilayah Polsek Palaran dengan mengamankan 6 tersangka. 

Baca Juga:   Butuh Persiapan Panjang, Kabid Olahraga dan Seni PGRI PPU, Harap Porseni PGRI Kaltim 2024 Berjalan Lancar

Sementara di wilayah utara Kota Samarinda, Polsek Sungai Pinang menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 5 laporan polisi dan berhasil amankan 10 tersangka dan barang bukti seperti kipas, blower AC, serta TV.

“Jadi inilah pengungkapan kami terkait kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat selama periode Juli 2025,” tuturnya. 

“Walaupun sedikit terjadi peningkatan trend gangguan Kamtibmas khususnya kejahatan konvensional,” ujarnya. 

Hendri mengatakan pengungkapan kasus tersebut telah menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus pencurian di Samarinda dengan menangkap tersangka. 

Namun, Kapolresta Samarinda menekankan bahwa upaya represif saja tidak cukup untuk mengatasi masalah ini.

Diperlukan langkah preventif yang melibatkan semua pihak, seperti peningkatan patroli, kerja sama lintas instansi, dan kesadaran masyarakat. 

“Saya sudah instruksikan seluruh jajaran, baik fungsi Binmas maupun Bhabinkamtibmas yang ada di seluruh kelurahan agar kembali mengoptimalkan peran siskamling ataupun polisi RW yang ada di setiap lingkungan,” bebernya. 

“Intinya kami menghimbau kepada masyarakat Samarinda tolong lebih waspada dan lebih peka terhadap barang inventaris kita, lebih berhati-hati saat membawa uang yang cukup banyak,” katanya. (*)