TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bagian Umum Sekretariat Kabupaten terus mendorong digitalisasi tata kelola administrasi.
Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada Selasa (5/8/2025) di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Aini, dan diikuti oleh para pejabat fungsional, arsiparis, serta pelaksana di lingkungan Setkab PPU.
Dalam sambutannya, Aini menyambut baik pelaksanaan bimtek dan menyebut bahwa penerapan aplikasi Srikandi sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini terus digalakkan di lingkup Pemkab PPU.
“Aplikasi Srikandi memang sudah semestinya diterapkan untuk mendukung efisiensi dan integrasi pengelolaan arsip dinamis antarinstansi. Ini bagian penting dari transformasi digital pemerintahan,” ujar Aini.
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten PPU, H. Sulaiman, mengungkapkan bahwa persoalan kearsipan di PPU masih menjadi tantangan serius.
Ia bahkan menyebut pernah terjadi kehilangan arsip penting selama dua periode kepemimpinan, termasuk di sektor kesehatan.
“Bukan hanya arsipnya yang hilang, bahkan kantornya pun pernah hilang. Ini menjadi persoalan besar karena berdampak pada hilangnya catatan sejarah administrasi pemerintahan,” jelasnya.
Sulaiman menegaskan bahwa penghapusan arsip tanpa prosedur yang benar bisa berujung pada sanksi hukum, baik secara perdata maupun pidana, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Hingga saat ini, tercatat 17 dari 35 perangkat daerah di PPU telah mengikuti bimtek penerapan Srikandi.
Aplikasi ini merupakan satu-satunya sistem kearsipan dinamis yang mendapat dukungan resmi dari Kementerian PAN-RB dan wajib digunakan sejak 27 Oktober 2020.
Aplikasi Srikandi versi 3.1 yang digunakan kini berbasis cloud dan terintegrasi langsung dengan Pusat Data Nasional, sehingga instansi tidak perlu lagi menyiapkan server lokal.
Sistem ini mencakup fitur pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas elektronik, lengkap dengan template resmi.
Melalui penerapan Srikandi, Pemkab PPU berharap dapat meningkatkan peringkat SPBE yang sebelumnya masih rendah, serta mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan aman secara hukum, demi pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel. (Advertorial/Humas6)












