TITIKNOL.ID, TANA PASER – Tujuh merek beras di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur mendapat sorotan dari Disperindagkop UKM Paser dan dalam waktu dekat akan melakukan sidak.
Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser berencana melakukan sidak secara terpadu dengan menyasar ritel modern maupun pasar tradisional.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap maraknya beras oplosan beredar, yang tengah hanya menjadi perbincangan publik.
Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf, mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan sidak dengan Satgas Pangan di daerah Paser.
“Untuk minggu ini masih agenda lain, cuman sosialisasi di lapangan sudah dilakukan perihal merek-merek beras yang diindikasikan beras oplosan,” ujar Yusuf di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Selasa (5/8/2025).
Jika ditemukan adanya beras oplosan yang beredar di pasaran, Disperindagkop UKM Paser bersama dengan Satgas Paser akan melakukan penindakan tegas.
“Kalau ditemukan merek beras oplosan di pasaran, kita langsung lakukan penarikan untuk dikumpulkan di gudang,” ungkapnya.
Meski isu beras oplosan sudah beredar di Kalimantan Timur, sejauh ini, Disperindagkop UKM Paser belum mendapati adanya keluhan dari masyarakat.
Kendati demikian, Disperindagkop UKM Paser tetap akan melakukan pengawasan dengan mendatangi ritel modern maupun pasar tradisional.
“Kita akan cek patahan berasnya, kalau ada patahan berarti bukan premium. Yang jelas, kalaupun tidak ada keluhan dari masyarakat, kami tetap turun ke lapangan,” tutup Yusuf.
Untuk diketahui, Disperindakop UKM Kaltim telah menetapkan 7 merek beras yang tidak sesuai dengan mutu pada label kemasannya, yakni sebagai berikut:
- Bondy;
- Putri Koki;
- Ikan Sembilang;
- Raja Lele;
- Sedap Wangi;
- Berlian Batu Mulia;
- dan Rahma 35.












