TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan bersama Sat Samapta dan Dinas Kesehatan menggelar razia narkotika di kawasan Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (10/8/2025) sore.
Sebanyak 66 orang yang diperiksa, 44 di antaranya dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Razia berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 18.00 Wita. Petugas memeriksa identitas, melakukan tes urine di Posyandu Kelurahan Baru Ulu, serta mengamankan 41 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, modus para pelaku yang diamankan rata-rata adalah pembeli sabu di Gunung Bugis untuk dikonsumsi sendiri.
“Harga per paket sabu seberat 0,30–0,5 gram berkisar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu,” ungkapnya, Senin (11/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua orang yang masih berstatus mahasiswa dan pelajar di bawah umur.
“Untuk yang di bawah umur, kami koordinasikan dengan UPTD PPA dan menghubungi pihak keluarga agar mengetahui pergaulan anaknya,” kata Anton.
Para pengguna narkoba ini akan diserahkan ke balai rehabilitasi. Sementara itu, penyelidikan akan dikembangkan untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar.
Kapolresta juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari jerat narkoba. (*)












