TITIKNOL.ID, TANA PASER – Warga Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menolak aktivitas tambang batu bara di wilayah mereka.
Penolakan ini muncul karena kekhawatiran kerusakan ekosistem mangrove yang luas dan dihuni berbagai margasatwa.
Erawan, salah satu warga Desa Modang, menyatakan dengan tegas agar tidak ada lagi penggalian batu bara dan pengerusakan mangrove di desanya.
“Harapan saya, tidak ada lagi kegiatan pengerusakan mangrove maupun pertambangan di Desa Modang ini,” katanya, Rabu (13/8/2025).
Desa Modang memiliki sekitar 1.000 hektare kawasan mangrove yang menjadi habitat bekantan, lutung, monyet ekor panjang, beruk, uwa-uwa, dan berbagai primata lainnya.
Erawan menegaskan, menjaga ekosistem mangrove sangat penting untuk kelangsungan alam di sekitar.
Tinjau Lapangan dan tak Berkomentar
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser telah melakukan peninjauan lokasi tambang.
Namun, Kepala DLH Paser, Achmad Safari, belum memberikan komentar rinci terkait hasil peninjauan tersebut.
“Saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut karena tim di lapangan belum menyerahkan laporan resmi,” ujarnya.
Terkait adanya MoU pinjam pakai tanah negara oleh Pemerintah Desa Modang kepada PT Laut Merah An-nabih untuk kegiatan penggalian, DLH Paser mengaku tidak mengetahui secara resmi.
“Kami mendapat informasi awal dari pengaduan warga, bukan dari desa maupun perusahaan,” kata Safari.
Saat ditanya soal kepastian hukum MoU tersebut, Safari mengaku belum memiliki informasi lengkap karena masih menunggu hasil kajian tim ahli di lapangan.
“Saya tidak tahu persis. Tim ahli yang turun ke lapangan yang mengkaji dan sampai sekarang belum ada laporan resmi kepada saya,” katanya. (*)












