BalikpapanTitiknolKaltim

Perubahan APBD 2025 Balikpapan Dorong Percepatan Program Prioritas, Fraksi Diminta Beri Masukan

241
×

Perubahan APBD 2025 Balikpapan Dorong Percepatan Program Prioritas, Fraksi Diminta Beri Masukan

Sebarkan artikel ini
BAHAS RAPERDA APBD - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2024/2025. Kegiatan ini digelar di Gedung Parkir Klandasan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (19/8/2025). 

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2024/2025.

Kegiatan itu digelar di Gedung Parkir Klandasan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (19/8/2025).

Soal yang dimaksud Raperda APBD adalah rancangan peraturan yang memuat perencanaan dan alokasi keuangan daerah untuk mendanai program pembangunan, pelayanan publik, serta operasional pemerintahan daerah dalam satu tahun anggaran. Raperda ini diajukan oleh kepala daerah yakni Walikota Balikpapan untuk dibahas dan disahkan bersama DPRD menjadi Perda APBD.

Tentu saja, rapat ini menjadi titik awal penajaman arah kebijakan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyampaikan bahwa perubahan APBD memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran program pembangunan yang telah direncanakan.

Ia menekankan urgensi pembahasan yang tepat waktu agar tidak berdampak pada pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Pembahasan Perubahan APBD 2025 ini diupayakan selesai tepat waktu agar tidak menghambat pelaksanaan program pemerintah yang sudah berjalan,” ujarnya.

Dari total 45 anggota dewan, 34 hadir dalam rapat tersebut, sehingga memenuhi kuorum sesuai ketentuan dalam Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022.

Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian nota penjelasan dari Pemerintah Kota, yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Nota tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah mencapai kesepakatan pada 11 Agustus 2025.

Setelah penyampaian nota, dokumen Raperda diserahkan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk ditelaah lebih lanjut.

Fraksi diminta menyampaikan pandangan umum berupa kritik, saran, dan rekomendasi yang akan dirangkum dalam pendapat akhir DPRD sebagai bahan pertimbangan untuk Wali Kota.

Baca Juga:   Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, memastikan proses berjalan sesuai jadwal, dan rapat akan dilanjutkan pada Rabu 20 Agustus 2025.

Yakni dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui perubahan APBD ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan masyarakat, serta mengakselerasi proyek-proyek strategis daerah yang belum tercakup dalam anggaran murni. (*)