Tenggarong

Kapolres Kukar Dicopot, Polda Kaltim Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Etika dan Disiplin

189
×

Kapolres Kukar Dicopot, Polda Kaltim Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Etika dan Disiplin

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra. (Dok. Istimewa)

TITIKNOL.ID, KUKAR – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra resmi dicopot dari jabatannya.

‎Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, namun juga diakui adanya persoalan disiplin serta dugaan pelanggaran etika yang menyeret perwira menengah Polri lulusan Akpol 2004 itu.

‎Kepastian pencopotan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, pada Rabu (20/8/2025) malam.

‎Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan terhadap dua kapolres di wilayah Kaltim sebagai bentuk penataan organisasi.

‎“Pada hari ini telah dikeluarkan surat keputusan mutasi dalam rangka penyegaran terhadap dua kapolres di Kalimantan Timur,” kata Kombes Pol Yulianto.

‎Jabatan Kapolres Kukar kini diisi oleh AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau.

‎Sementara posisi Kapolres Berau ditempati oleh AKBP Ridho Tri Putranto, eks Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim. Pergantian ini menandai rotasi strategis di jajaran Polda Kaltim.

‎Sedangkan AKBP Dody Surya Putra, yang baru sekitar delapan bulan menjabat Kapolres Kukar, dimutasi ke Mabes Polri. Ia ditugaskan sebagai Kassubagkermalat Bagkerma Robinopsnal Baharkam Polri.

‎Meski disebut sebagai rotasi, Polda Kaltim menegaskan bahwa pencopotan Dody tidak hanya karena penyegaran.

‎Ia disebut sedang diproses terkait dugaan meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran disiplin yang tidak dapat ditoleransi.

‎Selain persoalan disiplin, AKBP Dody juga dikaitkan dengan dugaan pelanggaran etika profesi kepolisian.

‎Namun, Polda Kaltim belum merinci lebih lanjut bentuk dugaan pelanggaran etika tersebut. Proses pemeriksaan internal akan terus berlanjut untuk memastikan kebenarannya.

‎Kombes Pol Yulianto menambahkan bahwa setiap anggota Polri, terlebih pejabat setingkat kapolres, wajib menjaga integritas dan disiplin.

‎“Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas bila ada pelanggaran aturan maupun kode etik yang dilakukan anggotanya,” tegasnya.

‎Rotasi jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja jajaran Polda Kaltim, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kutai Kartanegara dan Berau.

‎Dengan adanya kepemimpinan baru, Polri berharap pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan profesional. (*/)