TenggarongTitiknolKaltim

Tambang Emas Ilegal di Kukar Digerebek, Alat Berat dan Pekerja Diamankan

239
×

Tambang Emas Ilegal di Kukar Digerebek, Alat Berat dan Pekerja Diamankan

Sebarkan artikel ini
TAMBANG ILEGAL KALTIM - Foto ilustrasi pertambangan di bumi Kalimantan. Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, menegaskan bahwa bencana masif yang kini melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah cerminan masa depan Kalimantan Timur.(Meta Ai)

TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Tabang menggerebek tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Selasa (2/9/2025) sore.

Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, memimpin langsung operasi ini setelah menerima laporan adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan aktivitas tambang ilegal tengah berlangsung.

Sejumlah alat berat dan perlengkapan penambangan disita sebagai barang bukti, antara lain:

  • Dua unit excavator merk Sany 215y warna kuning
  • Satu alat penyaring emas
  • Dua unit mesin alkon
  • Beberapa selang

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap AW, yang berperan sebagai koordinator lapangan, serta tujuh pekerja tambang lainnya.

Dalam pemeriksaan awal, AW mengaku bahwa tambang ilegal ini dijalankan atas perintah seseorang berinisial PH.

“Kami telah memasang garis polisi pada dua excavator dan seluruh peralatan tambang yang kami temukan di lokasi,” jelas Iptu Aldino.

“Mesin alkon dan selang juga kami amankan.”

Polsek Tabang masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Seluruh pekerja serta koordinator lapangan kini tengah dimintai keterangan.

Akses menuju lokasi tambang cukup sulit, karena tim harus melewati jalur hauling milik perusahaan kayu.

Namun hal itu tidak menghalangi petugas untuk menindak tegas pelanggaran hukum di wilayahnya.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik tambang emas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolsek Tabang. (*)