Titiknol IKN

Banggar DPR Tolak Tambahan Rp14,92 Triliun, Pembangunan IKN Terancam Molor

181
×

Banggar DPR Tolak Tambahan Rp14,92 Triliun, Pembangunan IKN Terancam Molor

Sebarkan artikel ini
INFRASTRUKTUR IKN NUSANTARA - Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono meminta agar seluruh aktivitas pengangkutan tidak mengganggu jalur logistik dan tidak merusak infrastruktur yang sudah selesai dibangun di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. (HO/OIKN)

TITIKNOL.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menolak permintaan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

‎Dengan keputusan ini, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap berada di angka Rp6,2 triliun.

‎Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyebut penolakan itu berdampak besar terhadap progres pembangunan tahap kedua IKN.

‎Tahap ini seharusnya berfokus pada pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung.

‎“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” kata Basuki saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

‎Target yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

‎Karena itu, pembangunan gedung DPR/MPR, MA, MK, hingga hunian penunjang mesti dikebut sesuai jadwal.

‎Basuki menjelaskan, tambahan anggaran Rp14,92 triliun sebenarnya merupakan bagian dari kerangka besar anggaran pembangunan IKN tahap kedua yang mencapai Rp48,8 triliun dalam tiga tahun mendatang.

‎“Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan dalam kerangka Rp48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” jelasnya.

‎Menurut Basuki, besaran Rp48,8 triliun tersebut sudah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.

‎Namun karena Banggar menolak, alokasi tahun 2026 masih tetap di angka Rp6,26 triliun.

‎Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Basuki pun kembali meminta dukungan legislatif.

‎Ia menegaskan bahwa tambahan dana tetap diperlukan agar pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN bisa rampung sesuai tenggat.

‎“Dengan dialokasikan Rp6,26 triliun di tahun 2026, kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Harapannya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan belanja tambahan tahun depan,” tegas Basuki.

‎Nasib Pembangunan Lanjutan IKN

‎Dalam rencana OIKN, tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun akan digunakan untuk mendukung pembangunan beberapa proyek IKN tahap dua. Berikut Rinciannya

‎1. Pembangunan Lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun:

‎Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY dan Masjid, Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027 sebesar Rp 4,73 triliun.

‎Pembangunan ini telah mulai dilaksanakan Tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 triliun.

‎2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 triliun:

‎- Rumah tapak dan hunian vertikal (Legislatif, Yudikatif, ASN dan Umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 triliun

– Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 triliun

‎3. Pengelolaan sebesar Rp 600 miliar.

‎Untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko 1, 2, 3 dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan MUT, Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan dan lain-lain, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.

‎Selanjutnya, dalam poin kesimpulan, Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran OIKN tahun 2026 sebesar Rp 6,2 triliun untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2026.

‎Setelah permintaan anggaran tambahan ditolak dan kembali ke pagu semula, maka alokasinya sebagai berikut:

‎(1) Rp 644 miliar dipakai untuk dukungan manajemen

‎(2) Rp 5,6 triliun untuk pengembangan kawasan strategis. (*/)