TITIKNOL.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merencanakan pembangunan 732 hunian untuk pimpinan dan anggota DPR RI serta anggota DPD RI di IKN.
Dengan luas 390 meter persegi untuk rumah susun (rusun) anggota DPR dan DPD, proyek ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menciptakan kawasan legislatif yang modern, fungsional, dan efisien di tengah keterbatasan lahan IKN.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 4,73 triliun, dengan pekerjaan yang dimulai pada tahun 2025 melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) hingga 2027.
Rumah Tapak untuk Pimpinan, Rusun untuk Anggota
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan hunian ini dirancang dengan mempertimbangkan efisiensi lahan.
“Mungkin untuk pimpinan bisa tapak, tapi anggota kami usulkan bisa menjadi rusun,” ujar Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Rincian hunian meliputi:
- Rumah Tapak untuk Pimpinan DPR: Sebanyak 3 unit untuk Ketua DPR dan 15 unit untuk Wakil Ketua DPR, masing-masing seluas 580 meter persegi.
- Rumah Susun untuk Anggota DPR dan DPD: Sebanyak 567 unit untuk anggota DPR RI dan 147 unit untuk anggota DPD, masing-masing seluas 390 meter persegi.
Keputusan untuk menggunakan rusun bagi anggota DPR dan DPD dipengaruhi oleh keterbatasan lahan di IKN.
“Karena begitu rumah tapak itu butuhnya 567 tambah 147, itu butuh lahan yang lebih luas,” jelas Basuki.
Pendekatan ini mencerminkan strategi Otorita IKN untuk mengoptimalkan penggunaan lahan tanpa mengorbankan kualitas dan kenyamanan hunian. (*)










