Penajam

Nelayan PPU Kini Lebih Mudah Urus Surat Kapal, Petugas Turun Langsung ke Lapangan

200
×

Nelayan PPU Kini Lebih Mudah Urus Surat Kapal, Petugas Turun Langsung ke Lapangan

Sebarkan artikel ini
Nelayan di PPU melakukan pengukuran dan pendaftaran dokumen pas kapal (istimewa)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kabar gembira bagi nelayan tradisional di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kini, proses pengurusan surat-surat kapal bisa dilakukan lebih mudah tanpa harus jauh-jauh mendatangi kantor Kesyahbandaran (KSOP).

‎Layanan ini hadir setelah petugas dari KSOP Penajam bersama Dinas Kelautan Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Perikanan PPU turun langsung ke lapangan.

Mereka membantu pengurusan dokumen kepemilikan kapal atau PAS serta melakukan pengukuran kapal.

‎Plt Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Perizinan Dinas Perikanan PPU, Lomo Sabani, menyebut langkah ini menjadi terobosan untuk meringankan beban nelayan.

‎“Dengan cara ini, nelayan tidak perlu jauh-jauh lagi. Semua urusan bisa diselesaikan di lokasi,” ujar Lomo, belum lama ini.

‎Pada tahap awal, setidaknya 120 kapal nelayan sudah difasilitasi. Layanan dipusatkan di dua titik, yakni Muara Tunan dan Pelabuhan Batu, dengan masing-masing 60 kapal.

‎Mayoritas kapal yang diurus berukuran kecil, mulai dari 3 hingga 6 Gross Tonnage (GT).

Nelayan yang ikut memanfaatkan layanan ini berasal dari berbagai daerah, seperti Jenebora, Pantai Lango, Sesumpu, hingga Penajam.

‎Menurut Lomo, pihaknya tidak menetapkan target jumlah kapal per tahun. Selama ada nelayan yang ingin melengkapi dokumen, pihaknya siap memberikan pendampingan.

‎“Cukup isi formulir dan surat pernyataan, nanti kami dampingi sampai proses pengukuran selesai,” jelasnya.

‎Langkah ini diharapkan semakin memudahkan nelayan PPU untuk memiliki dokumen resmi kapal, sehingga kegiatan melaut mereka lebih aman dan legal di mata hukum. (*/)