Nasional

‎Kasus Tambang Ilegal Bangka Belitung Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Prabowo: Ini Kita Hentikan!‎

50
×

‎Kasus Tambang Ilegal Bangka Belitung Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Prabowo: Ini Kita Hentikan!‎

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyoroti keras kasus korupsi dan praktik tambang timah ilegal yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung.

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menyoroti keras kasus korupsi dan praktik tambang timah ilegal yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung.

‎Ia mengaku geram setelah mengetahui potensi kerugian negara dari praktik tersebut mencapai Rp 300 triliun.

‎Prabowo menyebut, ada enam perusahaan yang terlibat dalam aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

‎Pemerintah pun telah mengambil langkah tegas dengan menyita seluruh smelter yang digunakan untuk kegiatan ilegal itu.

‎“Dari enam perusahaan tambang ilegal ini saja, kerugian negara bisa mencapai Rp 300 triliun. Ini luar biasa besar, dan harus segera dihentikan,” tegas Prabowo saat menyerahkan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025).

‎Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyerahkan enam smelter timah hasil sitaan kepada PT Timah sebagai perusahaan pelat merah yang bertanggung jawab mengelola komoditas timah nasional.

‎Langkah ini diambil agar pengelolaan sumber daya alam lebih transparan dan menguntungkan negara.

‎“Kerugian negara sudah berjalan mencapai Rp 300 triliun, maka kita harus bertindak cepat. Kita hentikan kebocoran ini dan kembalikan aset ke negara,” ujar Prabowo menegaskan.

‎Selain enam smelter, pemerintah juga menyerahkan berbagai barang rampasan lainnya kepada PT Timah.

‎Aset yang diserahkan mencakup logam timah, alat berat, peralatan tambang, hingga sejumlah bidang tanah yang terkait dengan praktik tambang ilegal tersebut.

‎Total nilai aset sitaan yang kini diberikan kepada PT Timah ditaksir mencapai Rp 6 hingga Rp 7 triliun.

‎Aset-aset tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat produksi dan tata kelola timah nasional yang lebih baik.

‎“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp 6–7 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya.

‎Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik tambang ilegal di Indonesia.

‎Prabowo menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan tidak lagi menjadi ladang korupsi atau kebocoran keuangan negara.

‎Berikut daftar enam smelter yang diserahkan ke PT Timah:

Baca Juga:   Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF di Bali, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan Andal

1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
‎2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);
‎3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);
‎4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);
‎5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
‎6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT). (*/)