TITIKNOL.ID, BLORA — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Mudyat Noor, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) serta Sosialisasi Hasil Musyawarah Nasional (Munas) V ADPMET di Graha Oktana, Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).
Rakernas ini menjadi tindak lanjut hasil Munas V ADPMET yang membahas arah kebijakan energi nasional, penguatan peran daerah penghasil migas dan energi terbarukan, serta strategi peningkatan kontribusi daerah dalam pembangunan energi berkelanjutan di Indonesia.
Kegiatan tahun ini mengusung tema “Dari Daerah untuk Keberlanjutan Energi Nasional”, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan industri energi untuk memperkuat ketahanan serta kemandirian energi nasional di tengah transisi global menuju energi bersih.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mudyat Noor menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab PPU di forum strategis ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Ia menilai, daerah penghasil energi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam agar tetap berkeadilan bagi masyarakat.
“Penajam Paser Utara sebagai salah satu daerah strategis di Kalimantan Timur memiliki potensi besar di sektor energi. Melalui forum seperti ADPMET ini, kami berharap daerah dapat berperan lebih aktif dalam memastikan keberlanjutan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar Mudyat Noor.
Bupati juga menegaskan kesiapan PPU berkontribusi dalam pengembangan energi terbarukan dan optimalisasi sumber daya alam daerah.
Menurutnya, kolaborasi antar daerah penghasil energi yang difasilitasi ADPMET merupakan langkah penting dalam memperjuangkan porsi yang adil dalam kebijakan energi nasional.
Sementara itu, Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum ADPMET, Al Haris, menyoroti tantangan berkurangnya dana bagi hasil (DBH) ke daerah.
Ia mendorong daerah penghasil untuk menggali potensi ekonomi baru agar tidak bergantung pada sektor migas semata.
“Kita harus berani mencari potensi baru yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut Munas V di Jakarta, Rakernas ADPMET di Blora turut menyosialisasikan 10 butir rekomendasi eksternal, di antaranya usulan tambahan DBH Migas sebesar 1,5%, revisi Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan sumur tua, serta pembagian Participating Interest (PI) 10% antar daerah yang dihitung oleh pemerintah pusat.
Forum Rakernas ini dihadiri oleh Kepala BPSDM ESDM Prahoro Yulianto Nurtjahyo mewakili Menteri ESDM, Gubernur Jambi Al Haris, Bupati Tabalong, Bupati PPU, Bupati Bojonegoro, Bupati Lampung Timur, serta perwakilan daerah penghasil migas dan energi terbarukan seluruh Indonesia.
Melalui Rakernas ADPMET 2025 ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis menuju tata kelola energi yang transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat daerah penghasil. (*/)












