TITIKNOL.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menyeragamkan pakaian dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati PPU Nomor 31 Tahun 2025.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten PPU, Ainie, mengatakan penyamaan pakaian dinas merupakan bentuk penyelarasan identitas ASN sebagai satu kesatuan abdi negara tanpa membedakan status kepegawaian.
“Pakaian dinas bukan sekadar busana kerja, tetapi simbol kedisiplinan, tanggung jawab, dan wibawa ASN. Pemkab PPU ingin seluruh ASN bangga dengan profesinya sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya saat membuka sosialisasi pakaian dinas ASN di Aula Lantai III Kantor Bupati, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan bahwa aturan baru tersebut juga mengatur penggunaan atribut lengkap pada setiap jenis pakaian dinas, mulai dari tanda jabatan, papan nama, hingga lambang instansi.
Ketentuan itu berlaku untuk semua jenis pakaian dinas, termasuk Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dan Pakaian Dinas Upacara (PDU).
“Sosialisasi ini dilakukan agar tidak lagi ada perbedaan gaya atau versi pribadi dalam berpakaian dinas. Semua ASN harus tampil seragam, rapi, dan sesuai aturan,” tambah Ainie.
Menurutnya, langkah penyamaan pakaian dinas ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan ASN, dimulai dari hal-hal mendasar seperti cara berpakaian yang mencerminkan profesionalisme dan integritas.
“Disiplin itu dimulai dari hal kecil, salah satunya bagaimana kita berpakaian sebagai ASN. Seragam yang sama menunjukkan kebersamaan dan rasa memiliki terhadap institusi,” terangnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda, Anis Sholichah, menjelaskan bahwa bagi Pegawai Pendukung Lapangan (PJLP), ketentuan seragam akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perangkat daerah.
“Prinsipnya tetap kerapian, keseragaman, dan menunjukkan identitas sebagai bagian dari Pemkab PPU,” pungkas Anis. (TN01)
Pemkab PPU Seragamkan Pakaian ASN dan PPPK, Wujudkan Identitas dan Disiplin Abdi Negara












