Penajam

Menunggu Evaluasi Provinsi, MBG Mandiri PPU Belum Berjalan

51
×

Menunggu Evaluasi Provinsi, MBG Mandiri PPU Belum Berjalan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikpora PPU Durajat

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Niat baik pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam mendukung program pemerintah pusat, makan bergizi gratis (MBG) melalui pelaksanaan secara mandiri oleh Pemda masih mandek.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajat menjelaskan, pembuatan petunjuk teknis (juknis) MBG mandiri, belum bisa diteruskan karena menunggu hasil evaluasi rancangan peraturan bupati (ranperbub) MBG mandiri, dari biro hukum sekretariat daerah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hasil evaluasi tersebut, kata Durajat, baru akan keluar pada Selasa (28/10).

“Kita menunggu hasil tertulis dari Biro Hukum Provinsi. Berdasarkan hasil koordinasi sementara, antara dinas pengusul yakni Disdikpora, bagian hukum pemda PPU, dan biro hukum setda provinsi, disampaikan bahwa jangan sampai program rancangan bupati terkait MBG mandiri terjadi duplikasi dengan program pusat,” jelas Durajat, Minggu (26/10/2025).

Untuk itu, penyusunan juknis tidak dapat dilanjutkan, hingga kepastian pelaksanaan dituangkan dalam surat hasil evaluasi biro hukum setdaprov Kaltim secara resmi.

“Setelahnya, bagian hukum setkab PPU akan menindaklanjuti surat tersebut dengan melaksanakan sosialisasi kepada kami dan dinas lain. Adapun nanti hasilnya apakah memperkenankan atau sebaliknya, kami akan laporkan kepada pimpinan daerah,” ungkap Durajat.

Menurutnya, pemberian MBG lewat APBD baik dari sisi kesiapan anggaran. Terlebih, tujuan MBG mandiri adalah mempercepat distribusi program dan mewujudkan pemerataan tepat sasaran.

“Kami mengidentifikasi risiko, bahwa jangan sampai terjadi duplikasi. Karena semua data mulai jenjang TK hingga SMA, sudah terdata sebagai calon penerima MBG dari BGN. Bahkan beberapa SPPG sudah beroperasi,” ucapnya.

Durajat menambahkan, konsep MBG mandiri menjadi pertama kali dan satu-satunya di Kalimantan Timur, sedang kabupaten/kota lain, tidak mengadakan.

Baca Juga:   ‎PPU Ambil Peran di NICFF 2025, Dewi Yuliana Dorong Seni dan Budaya Nusantara Mendunia

“Di Kaltim, disampaikan oleh kabag hukum setkab PPU bahwa tidak ada daerah lain yang melaksanakan MBG mandiri. Kalau pun ada, bentuknya hanya pemberian makanan tambahan. Jadi, kami masih menunggu saja hasil balasan dari Provinsi,” kata Durajat.

Berdasarkan rencana, Pemda mengalokasikan sebesar Rp12 miliar untuk program MBG mandiri. Teknisnya, komite sekolah akan mengatur pengadaan bahan baku dari pasar lokal, sementara kantin menjadi pusat distribusi makanan bergizi.

Sasaran penerima MBG mandiri, hanya diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Disdikpora PPU, mulai jenjang TK-SMP berstatus negeri, dengan 28 hari masa uji coba, untuk memastikan kualitas gizi anak terjaga dan menghidupkan rantai ekonomi di sekolah.

(TN01)