TITIKNOL.ID, PENAJAM – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Hingga Oktober 2025, realisasi pajak sudah mencapai Rp 60 miliar, atau sekitar 65 persen dari target Rp 90 miliar tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengatakan capaian tersebut jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama di 2024, realisasi pajak bahkan belum menyentuh 50 persen.
“Alhamdulillah, tahun ini ada peningkatan cukup signifikan,” ujar Hadi, Minggu (26/10/2025).
Meski begitu, masih ada sektor yang belum bergerak optimal. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satunya.
“Potensi BPHTB besar sekali, apalagi dengan aktivitas jual beli tanah dan bangunan yang meningkat di sekitar IKN. Tapi banyak transaksi belum disertai proses balik nama, jadi belum bisa dikenakan pajak,” jelasnya.
Dari target Rp 4 miliar, realisasi BPHTB baru sekitar 33 persen, atau senilai Rp 14 juta lebih. Hadi mengimbau masyarakat yang sudah membeli properti untuk segera mengurus balik nama agar penerimaan pajak bisa meningkat.
Sementara itu, beberapa sektor pajak lain justru mencatat hasil lebih tinggi dari perkiraan. Pajak hotel, misalnya, sudah mencapai Rp 1,7 miliar dari target Rp 1 miliar. Pajak makanan dan minuman juga menembus Rp 4,8 miliar dari target Rp 4,4 miliar.
“Perkembangan usaha kuliner dan perhotelan cukup terasa, terutama di wilayah Penajam dan sekitar IKN,” tambahnya.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) juga mengalami kenaikan dengan capaian Rp 13 miliar dari target Rp 12 miliar.
Pajak hiburan sudah melampaui target Rp 50 juta dengan realisasi Rp 64 juta, sementara pajak air bawah tanah mencapai Rp 168 juta dari target Rp 150 juta.
Bapenda PPU tetap optimistis bisa menuntaskan target hingga akhir tahun, meski masih ada pekerjaan rumah di beberapa sektor seperti BPHTB. (TN01)












