TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan berbagai persiapan jelang pemekaran wilayah.
Salah satu kesiapannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat berperan dalam pendataan jumlah penduduk yang wilayahnya nanti akan bergabung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo menuturkan, leading sektor penataan wilayah terdapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Disdukcapil, kata dia, hanya memplot data penduduk bilamana Kecamatan Sepaku diambil alih Otorita IKN.
“Walau kami masuk dalam rencana pemekaran wilayah, peran kami sebatas memplot populasi yang akan berpindah. Seandainya Sepaku sudah diambil IKN, maka penduduknya berkurang sekian ribu,” kata Waluyo, Jumat (31/10/2025).
Detailnya, hingga pertengahan 2025, Disdukcapil mencatat terdapat 203.661 jiwa di Kabupaten PPU. Dari bagian itu, populasi penduduk Kecamatan Sepaku sebanyak 41.925 orang.
“Terdapat lebih dari 41 ribu penduduk Sepaku, terdiri dari empat kelurahan dan sebelas desa,” kata Waluyo.
Seluruh desa dan kelurahan, kecuali Maridan, lanjutnya, dipastikan tetap berada di bawah administrasi Kabupaten PPU.
“Cuma Maridan yang tinggal, sisanya Kecamatan Sepaku secara keseluruhan akan ikut IKN dan memisahkan diri dari PPU,” jelasnya.
Adapun, penduduk Maridan menurut data Disdukcapil jumlahnya mencapai 4.200 orang.
“Kecamatan Sepaku dikurangi Kelurahan Maridan, ketemu berapa banyak penduduk PPU yang berkurang,” ujarnya.
Menurutnya, tidak hanya Maridan, namun beberapa wilayah tetap akan menjadi bagian dari Benuo Taka, meski bukan secara kependudukan, melainkan kebun-kebun atau hutan.
“Mungkin Pemaluan juga masuk Penajam, wilayah yang tanpa penduduk, hanya kebunnya saja atau hutan. Termasuk Bukit Raya, Telemow, Binuang juga sama,” tambahnya.
(TN01)












