Titiknol IKN

OIKN Libatkan Warga Lokal dalam Pembangunan IKN, Minimal 30 Persen Tenaga Kerja dari Masyarakat Sekitar‎

15
×

OIKN Libatkan Warga Lokal dalam Pembangunan IKN, Minimal 30 Persen Tenaga Kerja dari Masyarakat Sekitar‎

Sebarkan artikel ini
IBU KOTA POLITIK - Pekerja sedang menata dan memasang bentangan kain merah putih di kawasan Istana Garuda IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 dan menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. (HO/OIKN)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen melibatkan masyarakat lokal yang unggul dan berdaya saing dalam proses pembangunan IKN yang mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

‎Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia (SDM) di wilayah sekitar proyek nasional tersebut.

‎“Pembangunan tidak hanya fokus infrastruktur, tetapi juga pengelolaan sumber daya manusia berkualitas,” ujar Alimuddin saat ditemui di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (2/11/2025).

‎Menurutnya, OIKN mendorong keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan.

‎Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut yakni dengan memastikan sedikitnya 30 persen tenaga kerja di perusahaan mitra IKN berasal dari masyarakat lokal.

‎Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan kawasan IKN ke depan.

‎Salah satu bentuk pemberdayaan yang sudah berjalan adalah pendidikan dasar satpam kualifikasi Gada Pratama bagi 47 peserta asal Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.

‎Program tersebut disiapkan untuk membentuk tenaga pengamanan yang unggul, disiplin, dan kompeten.

‎Pelatihan dan pendidikan tersebut bertujuan mencetak masyarakat sekitar IKN agar siap bekerja dengan standar profesional serta memiliki sertifikasi resmi yang diakui secara nasional.

‎“Dengan sertifikasi, masyarakat lokal mampu bersaing dan tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan IKN,” jelas Alimuddin.

‎Ia menambahkan, program pelatihan ini menjadi kesempatan berharga bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan memperluas peluang karier di masa depan.

‎“Masyarakat lokal harus disiapkan menjadi pemain di IKN, dengan terus berlatih dan mempersiapkan diri,” tandasnya. (*/)