TITIKNOL.ID, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara bergerak cepat. Setelah resmi ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Indonesia, tahap pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN kini memasuki fase persiapan dan konstruksi.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan pembangunan kawasan penting ini telah disepakati dan akan dikerjakan melalui skema proyek tahun jamak (multiyears).
Rincian Anggaran dan Luas Kawasan
Pembangunan dua kompleks vital negara ini menelan anggaran total sekitar Rp11,6 triliun dengan rincian:
Anggaran (2025–2027)
Fasilitas Utama
Legislatif 42 Hektare Rp8,5 Triliun
Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja.
Yudikatif 15 Hektare Rp3,1 Triliun
Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Basuki menjelaskan bahwa proyek ini dibagi ke dalam tiga tahap pengerjaan (batch) dengan skema kontrak yang berbeda:
Batch 1: Skema Single Years (Kontrak 2025), pekerjaan sedang berlangsung dan ditargetkan selesai akhir Desember 2025.
Batch 2: Skema Multi Years (Mulai 2025–2027), mencakup tiga paket pekerjaan yang telah terkontrak dan 13 paket konstruksi yang sedang dalam proses tender.
Batch 3: Skema Multi Years (Masa pekerjaan 2026–2028).
“Batch 1 pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung dan akan selesai pada akhir Desember 2025, sedangkan 3 paket pekerjaan yang telah terkontrak tersebut merupakan bagian dari batch 2,” kata Basuki, Selasa (4/11/2025).
Saat ini, di bawah Batch 2, terdapat 13 paket pekerjaan konstruksi yang tengah ditender, meliputi pembangunan perkantoran legislatif, yudikatif, dan ekosistem pendukungnya (seperti infrastruktur sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum).
Selain itu, 12 paket pekerjaan manajemen konstruksi/supervisi juga dalam tahap tender, ditargetkan semua pekerjaan dimulai akhir November 2025.

Pendanaan IKN dan Pengawasan Ketat
Total anggaran pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan utama:
APBN: Rp48,8 triliun (periode 2025–2028).
KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha): Estimasi Rp158,72 triliun (per Oktober 2025).
Investasi Swasta Murni: Estimasi Rp66,3 triliun (per Oktober 2025).
Untuk memastikan kualitas dan efisiensi proyek, Otorita IKN juga telah menandatangani kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar.
Kontrak ini mencakup perencanaan, harmonisasi desain, keterpaduan pelaksanaan, hingga pengelolaan indikator kinerja.
“Ini untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi, dan sesuai prinsip keberlanjutan,” pungkas Basuki Hadimuljono. (*)












