TITIKNOL.ID, TENGGARONG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmen serius untuk mengentaskan tiga desa yang masih berstatus tertinggal di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Upaya percepatan ini menjadi fokus utama dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Status Indeks Desa yang digelar di Hotel Grand Patma, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Senin (3/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim ini menyoroti ketimpangan pembangunan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Prov Kaltim, M. Syirajuddin (Iyad), menekankan pentingnya sinergi.
“Transformasi pembangunan desa perlu disinergikan dengan arah kebijakan RPJMD 2025-2029,” tegas Iyad, Senin (3/11/2025).
Sisa Tiga Desa dari Total 841
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto, menjelaskan bahwa penguatan Indeks Desa (IDM) menjadi kunci pemberdayaan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024, penilaian IDM mencakup enam komponen penting, mulai dari layanan dasar hingga tata kelola pemerintahan desa.
“Dari 841 desa di Kaltim, sudah tidak ada lagi yang berstatus sangat tertinggal. Namun, masih ada tiga desa atau 0,36 persen yang berstatus tertinggal,” ujar Puguh.
Saat ini, kategori desa terbanyak di Kalimantan Timur adalah:
- Desa Maju (41,26 persen);
- Diikuti desa Mandiri (30,56 persen);
- dan desa Berkembang (27,82 persen).
Penyaluran Dana Desa Belum Maksimal
Di sisi lain, realisasi penyaluran dana desa tahun 2025 masih menjadi perhatian. Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda, mencatat dari pagu Rp810 miliar, baru sekitar Rp544 miliar (67 persen) yang tersalurkan.

“Penyaluran dana desa masih belum menggembirakan. Kami minta kabupaten lebih aktif mendorong percepatan penyalurannya,” kata Aswanda.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota, termasuk tiga kepala desa yang berstatus tertinggal di Kutai Barat, yaitu:
- Kampung Deraya;
- Kampung Gerunggung;
- dan Tanjung Soke di Kecamatan Bongan, Kutai Barat.
Dalam sesi diskusi, Kepala Kampung Deraya, Syachrani, dan Kepala Kampung Gerunggung, Rachman, menyampaikan keluhan senada: upaya peningkatan status sering dilakukan, namun hasilnya nihil.
“Diskusi dan rapat sudah sering, tapi hasilnya belum ada. Jalan rusak butuh dana besar, listrik belum masuk, bahkan sekolah dasar juga belum ada,” keluh keduanya.
Menanggapi tantangan krusial ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Penajam Paser Utara, Niko Herlambang, berbagi pengalaman daerahnya dalam mengatasi masalah status lahan kawasan hutan.
“Yang paling krusial itu di Kementerian Kehutanan. Tapi dengan komunikasi intens, Pemkab PPU berhasil meng-enclave kawasan hutan seluas delapan ribu hektar,” ungkap Niko.
Sementara itu, Jauhar Efendi dari BPSDM Kaltim menyarankan agar Pemprov mengambil langkah tegas: menggelar pertemuan lintas instansi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur.
Langkah konkret ini diharapkan menjadi titik awal percepatan pembangunan di Kutai Barat.
Perlu pertemuan khusus dengan melibatkan bupati, Dinas Kehutanan, hingga Kementerian Kehutanan, agar status lahan masyarakat jelas.
“Ada alokasi anggaran yang cukup untuk pembangunan jalan, jembatan, dan listrik,” pungkasnya. (*)












