TITIKNOL.ID, PENAJAM – Disnakertrans PPU menyarankan Silog agar memasang papan nama apabila memiliki kantor perwakilan kerja di PPU. Langkah itu dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan dan penanda resmi keberadaan kantor perwakilan kerja perusahaan di daerah.
Menurut kepala Disnakertrans PPU, Marjani, dalam masa operasi dua bulan ini atau sejak Agustus, Silog tidak pernah menyampaikan pendaftaran perusahaan maupun permohonan pengesahan peraturan perusahaan kepada Disnakertrans.
“Sebenarnya dia secara kasar belum bisa menjalankan aktivitas, memberikan transaksi gaji dan sebagainya karena peraturan perusahannya belum disahkan,” jelas Marjani, Rabu (5/11/2025).
Silog, kata dia, adalah perusahaan subkontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan BUMN, Pertamina Indonesia. Ia menyarankan pada Pertamina juga untuk lebih selektif dan memenuhi persyaratan normatif-administrasi.
“Ini kan tidak clear administrasinya. Tapi sudah disepakati, pertamina menyanggupi,” kata Marjani.
Sementara di tempat yang sama, Perwakilan PT Silog dari Divisi Konstruksi, Rendra Sanjaya bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelalaian yang dilakukan pihaknya.
“Pasti ada evaluasi. tidak hanya Silog, Disnakertrans juga meminta pertamina evaluasi, tidak hanya subkontraktor,” sebutnya.
Silog juga memastikan, kebutuhan tenaga kerja akan dikoordinasikan lewat Disnakertrans, sebab dari seharusnya pemenuhan tenaga lokal 80 persen, pihaknya hanya menerapkan 50 persen dengan detail 79 pekerja lokal dan 72 pekerja non lokal.
“Kontraknya berakhir Januari. Kami sampaikan data sementara sekitar 50 persen pekerjaokal, karena ada kebutuhan tenaga yang skillnya tidak bisa mencari di lokal sehingga terpaksa kami mengambil dari luar,” jelasnya.
Namun untuk ke depan, pihaknya akan berkoordinasi intens dengan Disnakertrans menyangkut ketenagakerjaan.
Sementara soal hasil investigasi, hal itu menjadi domain pertamina dan pengawasan dinas Ketenagakerjaan Provinsi yang masih ditunggu hasilnya hingga kini untuk proses lanjutan.
(TN01)












