PenajamTitiknolKaltim

APBD Penajam Paser Utara 2026 Diprediksi Anjlok Rp1 Triliun, Proyek Infrastruktur Terancam Ditunda

171
×

APBD Penajam Paser Utara 2026 Diprediksi Anjlok Rp1 Triliun, Proyek Infrastruktur Terancam Ditunda

Sebarkan artikel ini
APBD 2026 - Ilustrasi APBD 2026. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur tengah menyiapkan strategi kerja ekstra keras menyusul pemangkasan anggaran yang sangat signifikan untuk tahun 2026.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Warga Penajam Paser Utara (PPU) tampaknya harus bersiap menghadapi kabar yang kurang menyenangkan terkait kondisi keuangan daerah di tahun 2026.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU diprediksi akan merosot tajam akibat rencana pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Potensi kehilangan pendapatan ini bukan main-main.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, APBD PPU tahun depan hanya akan berkisar di angka Rp1,4 triliun.

Angka ini seperti langit dan bumi jika dibandingkan dengan APBD tahun 2025 yang masih “gemuk” di angka Rp2,41 triliun.

“Kalau dilihat semua postur yang masuk, itu turun drastis, turunnya kurang lebih Rp1 triliunan juga,” ungkap Muhajir pada Rabu (12/11/2025) di Penajam Paser Utara. 

Fokus ke yang Mendesak

Muhajir mengakui, dengan sisa anggaran yang menipis, banyak sektor yang akan terpengaruh.

Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur yang sifatnya tidak mendesak. Proyek-proyek besar kemungkinan besar harus ditunda atau dibatalkan.

Meski demikian, BKAD PPU memastikan bahwa hal-hal fundamental dan krusial tetap akan aman.

Belanja wajib seperti gaji pegawai dan operasional perkantoran akan tetap terpenuhi.

“Walaupun itu minim, tetapi kita sudah membuat simulasi sehingga semua kepentingan bisa berjalan,” tegasnya.

Pihak BKAD, lanjutnya, kini sedang putar otak dan bekerja keras melakukan perhitungan ulang serta pembagian porsi anggaran. Tujuannya hanya satu: agar roda pemerintahan daerah tetap berjalan dengan baik.

“Kita harus bisa meramu sebaik mungkin,” pungkas Muhajir.

Sebagai informasi, proses penetapan APBD PPU 2026 saat ini masih berjalan. Nilai pastinya akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD, dengan batas waktu paling lambat 30 November, atau sebulan sebelum tahun anggaran baru dimulai. (*)