KOMIDITAS UNGGULAN – Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Rozihan Asward, mengatakan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor strategis yang selama ini menjadi penopang perekonomian daerah. (TITIKNOL.ID/IPAN SAPUTRA)
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur membawa harapan baru bagi sektor pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Di balik pesatnya pembangunan kawasan ibu kota baru tersebut, terbuka peluang besar bagi PPU sebagai daerah penyangga untuk memperkuat perannya sebagai pemasok utama kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Rozihan Asward, mengatakan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor strategis yang selama ini menjadi penopang perekonomian daerah.
Selain memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan data yang ada, kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten PPU sebelum pembangunan IKN telah mencapai lebih dari 20 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa pertanian tetap menjadi salah satu tulang punggung ekonomi daerah.
“Pertanian merupakan sektor dasar yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pangan masyarakat. Sebelum ada IKN pun kontribusinya terhadap PDRB sudah cukup besar, bahkan di atas 20 persen. Dengan hadirnya IKN, tentu sektor ini akan memiliki peran yang semakin strategis,” ujar Rozihan.
Menurutnya, pembangunan IKN akan mendorong peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta arus barang dan jasa di wilayah Kalimantan Timur.
Kondisi tersebut secara langsung meningkatkan kebutuhan pangan dan membuka pasar yang lebih luas bagi produk pertanian lokal.
Dari sisi ekonomi, situasi ini menjadi peluang besar bagi petani dan pelaku usaha pertanian di PPU untuk meningkatkan produksi sekaligus memperluas pemasaran.
Namun di sisi lain, melonjaknya permintaan pangan juga menjadi tantangan yang harus diantisipasi sejak dini.
“Kalau dilihat dari sisi bisnis, ini tentu peluang karena kebutuhan pangan akan terus meningkat. Tetapi bagi kami yang bertanggung jawab terhadap sektor produksi, ini juga menjadi tantangan karena harus memastikan ketersediaan pangan mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pasar,” katanya menambahkan.
Rozihan menjelaskan, selama ini produksi pertanian di PPU sebagian besar masih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal.
Ke depan, seiring berkembangnya IKN, sektor pertanian dituntut meningkatkan produktivitas agar mampu memenuhi kebutuhan kawasan yang lebih luas.
Dalam pengembangan komoditas unggulan, Dinas Pertanian PPU tetap mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472 Tahun 2018 tentang kawasan pengembangan komoditas pertanian.
Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat sejumlah komoditas prioritas yang menjadi fokus pengembangan di Kalimantan Timur, seperti padi, jagung, ubi kayu, cabai, dan berbagai komoditas pangan lainnya.
Selain komoditas prioritas nasional, PPU juga mengembangkan sejumlah komoditas hortikultura yang dinilai memiliki prospek besar untuk mendukung kebutuhan pangan IKN.
Berdasarkan hasil kajian bersama para peneliti, kelompok tani, dan pelaku usaha, terdapat tiga komoditas tambahan yang diproyeksikan menjadi unggulan daerah, yakni pepaya, buah naga, dan nanas.
“Ketiga komoditas ini dipilih karena sesuai dengan kondisi lahan dan iklim di PPU, mudah dibudidayakan oleh masyarakat, serta memiliki peluang pasar yang cukup menjanjikan,” jelas Rozihan.(TN02)












