BalikpapanTitiknolKaltim

Anggaran Balikpapan Terjun Bebas Rp1 Triliun, DBH Dipangkas Perlu Kolaborasi Selamatkan APBD 2026

36
×

Anggaran Balikpapan Terjun Bebas Rp1 Triliun, DBH Dipangkas Perlu Kolaborasi Selamatkan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
ANGGARAN BALIKPAPAN - Struktur keuangan Kota Balikpapan menghadapi tantangan berat setelah Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026. Perubahan kebijakan ini menyebabkan pemotongan anggaran hingga hampir Rp1 triliun, memaksa Pemkot dan DPRD untuk segera merasionalisasi Rancangan APBD 2026.

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Struktur keuangan Kota Balikpapan menghadapi tantangan berat setelah Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2026.

Perubahan kebijakan ini menyebabkan pemotongan anggaran hingga hampir Rp1 triliun, memaksa Pemkot dan DPRD untuk segera merasionalisasi Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

Perubahan nota penjelasan Raperda APBD 2026 ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I DPRD Balikpapan di Ballroom Hotel Gran Senyiur pada Selasa (18/11/2025).

Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025.

Konsekuensi dari surat ini adalah penurunan drastis pada struktur RAPBD 2026.

Pendapatan daerah, yang semula direncanakan sebesar Rp3,83 triliun, kini anjlok menjadi Rp2,95 triliun, atau terjadi pengurangan sekitar Rp1 triliun.

Wakil Walikota Bagus Susetyo menekankan bahwa penurunan signifikan ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir, bahkan melampaui koreksi saat pandemi Covid-19.

Penurunan terbesar terjadi pada sektor pendapatan transfer yang menyusut dari Rp2,25 triliun menjadi Rp1,36 triliun.

Ia merinci pemotongan tersebut:

  • Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) turun drastis Rp767,97 miliar.
  • Dana Alokasi Umum (DAU) dipotong sebesar Rp130,17 miliar.
  • Dana Bagi Hasil Pajak menyusut Rp158,92 miliar.
  • Total Pemotongan TKD: Mencapai Rp1,057 triliun.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipatok optimis di angka Rp1,58 triliun.

Sejalan dengan penurunan pendapatan, alokasi belanja daerah pun harus dirasionalisasi, menyusut dari Rp4,28 triliun menjadi Rp3,36 triliun.

Wakil Wali Kota Bagus Susetyo memastikan bahwa perubahan belanja ini akan fokus pada efisiensi operasional yang tidak berdampak langsung dan memprioritaskan lima hal utama:

  • Pelayanan Dasar: Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
  • Infrastruktur: Pembangunan dan penguatan infrastruktur perkotaan (pengendalian banjir, air bersih, dan transportasi).
  • Ekonomi Lokal: Penguatan UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif, bersinergi dengan IKN.
  • Ketahanan Pangan: Pembangunan pasar induk dan stabilisasi harga.
  • Tata Kelola: Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan akuntabel.
     
Baca Juga:   Industri Daerah Penyangga di Kaltim jadi Andalan untuk IKN Nusantara, Akmal Malik Berkaca pada Jakarta

Kolaborasi Erat DPRD dan Pemkot 

Menyikapi urgensi situasi, Wakil Wali Kota berharap pembahasan dapat segera rampung mengingat batas waktu persetujuan bersama adalah akhir bulan ini.

Di sisi legislatif, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menyambut baik respons cepat Pemkot. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota di tengah pemotongan anggaran yang ekstrem ini.

Badan Anggaran DPRD Balikpapan bersama TAPD dan para kepala perangkat daerah akan bekerja intensif mengurai setiap pos anggaran yang perlu dirasionalisasi.

“Agar efisiensi tetap tepat sasaran tanpa mengorbankan program vital,” tegas Alwi Al Qodri.

Rancangan Peraturan Daerah kini diserahkan kepada fraksi-fraksi untuk ditelaah lebih lanjut, sebelum disahkan menjadi kritik, saran, dan rekomendasi final DPRD kepada Wali Kota Balikpapan. (*)