Nasional

‎KPK Dukung Langkah Presiden Prabowo: Dana Koruptor Bakal Dipakai untuk Smartboard di Seluruh Sekolah

31
×

‎KPK Dukung Langkah Presiden Prabowo: Dana Koruptor Bakal Dipakai untuk Smartboard di Seluruh Sekolah

Sebarkan artikel ini
Tampak Gedung KPK (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan uang hasil korupsi dalam pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar bagi seluruh sekolah di Indonesia.

‎Dukungan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (18/11).

‎Budi menegaskan bahwa penggunaan dana hasil korupsi merupakan bentuk optimalisasi asset recovery atau pengembalian kerugian negara.

‎Menurutnya, langkah ini sekaligus mempertegas bahwa kerugian akibat tindak pidana korupsi tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih luas.

‎“KPK mendukung penuh komitmen Presiden untuk mengoptimalkan asset recovery, karena salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara dan kerugian ekonomi,” ujarnya.

‎Saat ini, KPK terus melakukan upaya pemulihan keuangan negara dari setiap penanganan perkara.

‎Salah satu caranya adalah melalui penyitaan aset milik para tersangka sejak tahap awal penyidikan.

‎Penyitaan tersebut tidak hanya bertujuan sebagai kebutuhan proses pembuktian dalam persidangan, tetapi juga menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

‎Budi menjelaskan bahwa aset-aset yang disita nantinya dapat dilanjutkan ke tahap lelang setelah perkara terkait memperoleh kekuatan hukum tetap.

‎Proses ini menjadi mekanisme resmi untuk mengembalikan nilai kerugian negara.

‎“Hasil lelang itulah yang kemudian masuk ke kas negara dan menjadi bagian dari siklus APBN,” tuturnya.

‎Lebih jauh, Budi menegaskan bahwa upaya optimalisasi asset recovery merupakan salah satu fokus KPK dalam menekan angka kerugian negara akibat praktik korupsi.

‎Penguatan sinergi dengan pemerintah juga dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

‎KPK berharap pemanfaatan dana hasil korupsi untuk sektor pendidikan dapat memberikan dampak nyata dan mempercepat pemerataan fasilitas pembelajaran digital di seluruh Indonesia.

‎Sebelumnya, pada 17 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan uang mereka untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di tanah air, seperti papan interaktif pintar.

‎”Semua uang-uang koruptor kami kejar. Nanti maling-maling kami akan kejar semua itu, supaya anak-anak kita pintar-pintar,” tegas Presiden. (*/)