Penajam

‎Gerak Cepat, Polsek Penajam Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Tengah

141
×

‎Gerak Cepat, Polsek Penajam Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Tengah

Sebarkan artikel ini
Polres PPU berhasil menangkap dia terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

TITIKNOL.ID, PENAJAM — Kesigapan jajaran Polsek Penajam kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Penajam berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, pada Jumat (21/11/2025).‎‎

Kasus ini dialami Y.D., warga asal Tanah Grogot, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat KT 6558 VQ pada Minggu (16/11/2025). ‎‎

Motor tersebut raib saat ia bekerja bersama rekannya, C.R.I., yang ternyata menjadi pelaku utama.‎‎Usai waktu istirahat siang, korban mendapati sepeda motornya dan pelaku sudah tidak berada di lokasi kerja.

‎‎Tak hanya itu, telepon seluler milik korban yang disimpan dalam tas juga ikut hilang. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Pospol Petung.‎‎

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Penajam yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Dedi Syahputra Nasution bergerak cepat melakukan penyelidikan.

‎‎Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yakni C.R.I. (20) dan A. (23), yang diduga turut menguasai barang hasil kejahatan.

‎‎Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat KT 6558 VQ beserta STNK, ponsel Samsung Galaxy A03s milik korban, tas selempang, serta satu kartu SIM.‎‎

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Penajam Iptu Syaifudin, mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan.

‎‎Ia menyebut pengungkapan ini membuktikan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan warga.‎‎

“Kasus ini kami tangani secara profesional. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas untuk memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Kapolsek.‎‎

Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. ‎‎

Penyidik Polsek Penajam masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.‎‎

Baca Juga:   Hasil Evaluasi 6 Bulan Kinerja Pj Bupati PPU, Kemendagri Nilai On The Track

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Penajam dan Polres PPU dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari tindak kriminalitas. (*)