TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Di sela padatnya agenda memimpin ibukota Kalimantan Timur, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali menyempatkan diri kembali ke mimbar akademis.
Bukan sekadar mengisi waktu, kehadiran beliau sebagai dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Terbuka Samarinda (UTS) menjadi momen berharga bagi para calon sarjana hukum.
Perkuliahan yang digelar di Ruang Assessment Kantor BKPSDM Kota Samarinda pada Sabtu (22/11/2025) siang itu dipenuhi antusiasme mahasiswa.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Harun tidak menekankan hafalan, melainkan satu kunci penting: kemampuan berpikir kritis dalam menafsirkan hukum sesuai dinamika masyarakat.
Kritik dan Konteks di Balik Pasal
Walikota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa metode mengajarnya berbeda dari pengajaran konvensional.
Ia menolak mencetak sarjana hukum yang hanya menjadi penghafal teori dan pasal-pasal undang-undang.
Sebaliknya, ia mendorong mahasiswa untuk memahami bahwa hukum adalah sistem norma yang hidup, terus berkembang, dan harus menyesuaikan diri dengan perubahan sosial, politik, dan budaya yang terjadi.
Dalam paparannya, Wali Kota memberikan contoh konkret dari realitas politik yang memengaruhi sistem hukum di Indonesia.
Ia mengulas dinamika yang terjadi, mulai dari munculnya partai-partai baru, perubahan nama partai, hingga kompleksitas penerapan sistem pemilihan umum, baik model Proporsional Tertutup maupun Proporsional Terbuka.
Mengupas Tuntas Sejarah Demokrasi Modern
Perkuliahan lanjutan mata kuliah Hukum Tata Negara kali ini secara khusus berfokus pada pembahasan sejarah pembentukan partai politik dan perkembangan sistem demokrasi modern.
Secara runut dan mendalam, Andi Harun menjelaskan berbagai bentuk kelahiran partai politik, mencakup spektrum luas mulai dari partai sosialis, partai buruh, partai agama, hingga perbedaan antara partai massa dan partai kader.
Meskipun materi yang disampaikan tergolong serius dan bernas, suasana kelas jauh dari kata tegang.
Walikota Andi Harun beberapa kali menyelipkan humor ringan yang berhasil mencairkan suasana.
Keakraban yang tercipta antara dosen dan mahasiswa menjadikan kegiatan perkuliahan berjalan santai, tetapi tetap sarat akan makna dan ilmu.
Melalui kehadirannya ini, Wali Kota Andi Harun berharap mahasiswa hukum dapat mengasah insting analitis dan berpikir kritis.
Tujuannya jelas, agar kelak mereka mampu berkontribusi dalam penegakan hukum yang tidak hanya tegak di atas teks pasal, tetapi juga adil, bijaksana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (*)












