TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), secara resmi memasuki tahun anggaran terberat dalam sejarah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penurunan drastis pada dana transfer dari Pemerintah Pusat telah memaksa Pemerintah Kabupaten untuk memangkas proyeksi anggaran secara signifikan.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 24 November 2025, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengumumkan bahwa Rancangan APBD 2026 kini disusun hanya sebesar Rp3,3 triliun lebih.
Bupati Sri Juniarsih menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2026 menjadi periode yang sulit bagi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Bagi Berau, tekanan utama datang dari penurunan dana transfer pusat dalam jumlah masif, khususnya pada komponen Dana Transfer Umum (DTU) dari Dana Bagi Hasil (DBH).
“Adanya kebijakan tersebut tentu mengubah seluruh target pendapatan yang telah ditetapkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya telah kami sepakati bersama DPRD,” ujar Bupati Sri Juniarsih.
Semula, target pendapatan dalam KUA-PPAS diproyeksikan mencapai Rp4,1 triliun lebih.
Namun, setelah koreksi mendalam akibat kebijakan transfer pusat, angka tersebut anjlok menjadi hanya Rp2,7 triliun, yang berarti terjadi defisit atau pengurangan target sebesar Rp1,4 triliun lebih.
Apresiasi dan Seruan Kinerja Maksimal
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah berhasil mencapai kesepakatan KUA-PPAS di tengah situasi yang menantang.
Penyampaian Raperda APBD 2026 ini adalah amanat UU. Kami berharap TAPD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bergerak cepat dalam pembahasan.
“Sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan secara tepat waktu,” ujar Subroto.
Di tengah keterbatasan fiskal yang berat ini, Bupati Sri Juniarsih menekankan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
“Di tengah keterbatasan ini, saya mengajak dan menyerukan kepada kita semua untuk tetap memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Nota Keuangan beserta lampiran Rancangan APBD 2026 kini telah diserahkan kepada DPRD Berau untuk diteliti, dibahas, dan disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)












