Penajam

Operasi Zebra di PPU: Ratusan Ditilang Manual, ETLE Rekam Ribuan Pelanggaran

88
×

Operasi Zebra di PPU: Ratusan Ditilang Manual, ETLE Rekam Ribuan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) memeriksa ribuan kendaraan di seluruh kecamatan selama Operasi Zebra Mahakam.

Temuannya, sebanyak 268 pengendara ditilang secara langsung karena kedapatan melanggar aturan.

Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan mengatakan pelanggaran paling banyak terjadi pada pengendara roda dua, menyusul roda empat dan roda enam.

Umumnya, pengendara tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak membawa. Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selama kegiatan itu, petugas juga melakukan penyitaan dokumen atau kendaraan jika syarat administrasi tidak lengkap.

“Kalau tidak membawa SIM, maka STNK disita, begitu sebaliknya. Tapi kalau dua-duanya tidak ada, kendaraannya diamankan,” jelas Rhondy, Kamis (4/12/2025).

Ditegaskan, penanggung jawab pelanggaran adalah si pengemudi, baik kendaraan tersebut milik pribadi maupun perusahaan.

Sementara itu, selain penindakan manual, Rhondy menuturkan saat ini kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga sudah aktif di tiga lokasi, yaitu depan Masjid Arrahman dekat pelabuhan, simpang Gerbang Madani dekat kantor bupati, dan simpang Komplek B Petung.

Dari sistem ETLE saja, pelanggaran yang terekam jumlahnya cukup besar.

“Setiap hari kamera bisa menangkap sampai 1.700 pelanggaran. Kami kirim 30 surat tilang elektronik per hari lewat JNE,” jelas Rhondy.

Namun, respons dari warga masih minim. Hingga kini baru dua orang yang mengonfirmasi surat tilang yang dikirim.

Menurutnya, hal ini terjadi karena sistem ETLE masih baru bagi masyarakat.

Untuk sementara, surat fisik masih dikirim agar lebih mudah dipahami, sebelum sistem beralih penuh ke digital.

Rhondy juga mengingatkan, surat tilang yang tidak ditindaklanjuti bisa berdampak pada administrasi kendaraan.

“Kalau tidak dikonfirmasi 14 hari, otomatis akan terblokir saat bayar pajak,” ujarnya.

Baca Juga:   Bruno Mars Bakal Konser di Jakarta, Berapa Harga Tiketnya dan Kapan Dijualnya?

Ia berharap keberadaan ETLE dan Operasi Zebra dapat membuat pengendara lebih tertib, bukan sekadar karena takut ditilang.

(TN01)