Hanya dalam dua bulan, Balikpapan mencatat lebih dari 100 anak berhadapan dengan hukum. Apakah Kota Minyak sedang menghadapi darurat penyimpangan sosial yang serius?
TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN — Jumlah kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kota Balikpapan menunjukkan lonjakan signifikan menjelang akhir tahun 2025.
Data yang dihimpun oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan mengungkapkan bahwa hanya dalam kurun waktu dua bulan, yaitu dari September hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 100 anak terlibat dalam berbagai perkara hukum.
Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Edy Gunawan, menjelaskan bahwa mayoritas kasus yang ditangani terkait erat dengan tindak asusila dan pelecehan.
Ia juga menyoroti adanya dominasi anak perempuan dalam kasus-kasus tersebut, baik sebagai pihak korban maupun sebagai terduga pelaku.
“Kasus asusila dan pelecehan menjadi yang paling menonjol. Rata-rata melibatkan anak perempuan, dan kami menangani mereka, baik yang berstatus sebagai korban maupun yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Edy, pada Minggu (14/12/2025).
Edy memaparkan bahwa anak-anak yang menjalani masa hukuman sementara akan diberikan pelatihan dan pembinaan intensif selama kurang lebih tiga bulan.
Program ini bertujuan untuk membekali mereka agar dapat diterima kembali dan mendapatkan kepercayaan dari lingkungan sosial setelah proses hukum selesai.
Selama proses pembinaan, Dinsos turut melibatkan pendamping profesional. “Kami menyediakan pendamping dari Dinas Sosial. Kasus-kasus ini tersebar merata hampir di seluruh kecamatan di Balikpapan,” imbuhnya.

Faktor Penyebab dan Pergaulan Bebas
Peningkatan kasus ABH ini dipicu oleh beragam faktor. Edy Gunawan menyebutkan beberapa penyebab utama, di antaranya:
- Pola pengasuhan keluarga yang kurang optimal;
- Pengaruh lingkungan pergaulan yang tidak sehat;
- Kondisi mental anak;
- serta masalah ekonomi dan pemahaman agama yang dinilai minim.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya kasus yang berkaitan dengan perilaku LGBT pada anak, yang didorong oleh pergaulan. Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa anak yang terlibat dalam perilaku tersebut merupakan pendatang yang sebelumnya juga pernah menjadi korban.
“Ada situasi di mana seseorang yang awalnya adalah korban, kemudian berpindah ke Balikpapan dan justru mencari korban lain. Ini merupakan situasi yang sangat berbahaya dan memerlukan pengawasan serius,” tegasnya.

Pengawasan Khusus dari Kementerian Sosial
Menanggapi seriusnya isu ini, Kementerian Sosial (Kemensos) bahkan telah turun tangan langsung untuk melakukan pengawasan di Balikpapan.
Edy menegaskan bahwa penanganan kasus ABH harus dilakukan dengan cepat dan selektif.
Pihaknya berkewajiban menjaga Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak.
“Penanganan kasus seperti ini sangat berpengaruh terhadap penilaian Kota Layak Anak, sehingga kami harus bekerja dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat,” pungkasnya. (*)












