TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi menanggung utang apabila dana kurang salur dari pemerintah pusat senilai Rp208 miliar tidak segera disalurkan hingga akhir tahun.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan berdasarkan realisasi keuangan daerah, pemerintah baru mampu membayar sekitar 70 persen dari kegiatan fisik yang tengah berjalan.
“Seandainya dana kurang salur tidak dibayarkan, sisanya 30 persen itu kemungkinan menjadi utang,” ujar Muhajir, Minggu (14/12/2025).
Ia menjelaskan, Pemkab PPU terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kepastian penyaluran dana tersebut. Namun, pencairan masih bergantung pada kondisi keuangan negara secara keseluruhan.
“Jawaban dari kementerian melihat kondisi keuangan negara. Kalau penerimaan negara membaik, penyaluran akan dibarengi, karena bagaimanapun itu hak daerah,” tambahnya.
Muhajir mengakui ketidakpastian ini menjadi beban tersendiri bagi daerah, mengingat sebagian besar pekerjaan fisik telah dilaksanakan oleh pihak ketiga.
“Kalau sampai belum disalurkan tahun ini, kami cukup pesimis untuk bisa membayar sepenuhnya. Pekerjaan sudah selesai, tapi kami belum mampu membayar secara keseluruhan,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan apabila dana kurang salur tersebut ditransfer, pemerintah daerah siap segera melunasi seluruh kewajiban kepada pihak ketiga.
“Kalau dana itu masuk, kami langsung bayarkan semuanya,” pungkas Muhajir.
(TN01)












