Saat ancaman bencana ekologis di Kalimantan Timur semakin nyata akibat deforestasi puluhan ribu hektare, mengapa anggaran Dinas Lingkungan Hidup justru dipotong Rp7 miliar? Kritik keras DPRD Kaltim membongkar perencanaan 2026 yang dinilai dewan hanya ‘menyesuaikan uang’ alih-alih kebutuhan darurat
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan kritik keras terhadap usulan alokasi anggaran daerah untuk tahun 2026.
Anggota dewan secara spesifik menyoroti rencana program kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim yang dinilai tidak sebanding dengan tingginya risiko ekologis dan bencana di wilayah tersebut.
Kritik tajam ini mengemuka dalam Rapat Kerja (Renja) Komisi IV DPRD Kaltim pada Senin, 15 Desember 2025, yang membahas Program Prioritas 2026 dan Rancangan Rencana Kerja 2027.
Mengawali rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, memberikan pesan yang tegas.
Politikus PDIP ini menekankan bahwa pembangunan Kaltim tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata.
“Perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi bagian utama dari arah pembangunan Kaltim ke depan,” tegas H. Baba.
Ia menuntut DLH dan BPBD untuk tampil lebih progresif dan memperkuat sinergi lintas sektor.
Kedua lembaga ini juga diminta untuk memaparkan data degradasi lingkungan dan Indeks Risiko Bencana (IRB) secara komprehensif, serta memastikan sosialisasi penanggulangan bencana telah tuntas ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Deforestasi 44 Ribu Hektare jadi Alarm Bencana
Sorotan ini diperkuat oleh Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi.
Kali ini Darlis mengingatkan bahwa degradasi lingkungan masif, dengan deforestasi mencapai 44 ribu hektare pada tahun 2025 akibat aktivitas tambang dan sawit, berpotensi besar memicu bencana ekologis, mirip kasus yang terjadi di Pulau Sumatera.
Darlis menegaskan bahwa perencanaan program tidak boleh hanya menyesuaikan ketersediaan uang.
“Perencanaan seharusnya berbasis kebutuhan dan tingkat risiko, bukan sekadar menyesuaikan pagu anggaran. Jangan sampai anggaran 2026 menjadi cermin yang keliru untuk perencanaan tahun-tahun berikutnya,” tukasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mempertanyakan kesiapan konkret BPBD Kaltim.
Ia menilai porsi anggaran penanggulangan bencana saat ini masih jauh dari ideal, padahal Kaltim memiliki kerentanan ekologis yang tinggi.
“Apalagi untuk daerah dengan kerentanan tinggi, anggaran kebencanaan semestinya menjadi prioritas,” imbuhnya.
Kena Potong Anggaran Rp7 Miliar
Di sisi lain, Plt. Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto (yang juga Kepala Dinas Kehutanan), memaparkan kondisi fiskal yang justru memberatkan.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, DLH mengalami penyesuaian penurunan anggaran sebesar Rp7 miliar, dari pagu Rp38 miliar menjadi Rp31 miliar.
Meskipun mengklaim tutupan hutan Kaltim saat ini masih 62 persen, Joko menyebut angka deforestasi puluhan ribu hektare tersebut menjadi bukti bahwa tekanan lingkungan membutuhkan intervensi anggaran besar, bukan pemotongan.
Terkait pengelolaan persampahan, Joko menegaskan DLH Provinsi hanya berperan sebagai koordinator, di mana kewenangan pengadaan sarana dan prasarana berada di tangan pemerintah kabupaten kota.
“Selain itu, pengembangan energi baru terbarukan berbasis sampah juga masih menghadapi kendala pasokan, sehingga minat investor belum optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Yasier, menyampaikan bahwa pagu anggaran 2026 OPD-nya ditetapkan sebesar Rp22,7 miliar.
Mayoritas dana terserap untuk belanja operasional dan SDM, dengan fokus pada penguatan regulasi dan koordinasi.
“Optimalisasi program sangat bergantung pada dukungan fiskal,” tutupnya singkat. (*)












