SamarindaTitiknolKaltim

Alasan Walikota Andi Harun Minta Evaluasi Total Penanaman Pohon di Samarinda

61
×

Alasan Walikota Andi Harun Minta Evaluasi Total Penanaman Pohon di Samarinda

Sebarkan artikel ini
TAMAN KOTA SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, Samarinda berkomitmen menyelesaikan pembangunan Taman Jembatan Mahakam di kawasan Jalan Bung Tomo dengan strategi berkelanjutan. (HO/Humas Pemkot Samarinda)

Tanam pohon cuma buat pamer foto upacara? Wali Kota Andi Harun akhirnya angkat bicara! Beliau menyebut reboisasi di Samarinda selama ini cuma formalitas belaka. Berani dengar kritik pedasnya?

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melontarkan kritik keras terhadap praktik penanaman pohon atau reboisasi di wilayahnya. 

Ia menilai kegiatan tersebut sering kali hanya menjadi ajang formalitas tanpa dampak nyata bagi lingkungan.

Berikut adalah poin-poin utama kritik dan arahan Wali Kota terkait penanganan lingkungan dan banjir di Samarinda, Kalimantan Timur:

1. Kritik terhadap Budaya “Tanam-Tinggal”

Walikota Andi Harun menyoroti bahwa banyak agenda penanaman pohon hanya bersifat prosedural demi memenuhi laporan administratif.

Ia mengkritik kebiasaan menggelar seremoni mewah namun mengabaikan perawatan pasca-tanam.

“Jangan hanya ambil pohon, tanam, panggil orang untuk upacara, lalu setelah itu tidak dipelihara dan dievaluasi. Akhirnya lahan tetap gundul,” tutur Walikota Samarinda, Andi Harun yang dikutip Titiknol.id pada Jumat (19/12/2025).

2. Mengubah Pola Pikir: Dari Reaktif ke Adaptif

Wali Kota Andi Harun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berhenti bersikap reaktif.

Selama ini, perhatian terhadap banjir biasanya hanya memuncak saat bencana terjadi dan perlahan meredup seiring air surut.

Ia mendorong transisi menuju pola pikir adaptif yang berorientasi pada pencegahan jangka panjang.

PENGHIJAUAN TANAM POHON – Ilustrasi proses penanaman pohon untuk keseimbangan alam. Akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim terpaksa meniadakan program penanaman pohon baru di lahan kritis pada tahun 2026.

3. Membedah Masalah melalui Teori Hukum

Mengacu pada teori Lawrence Friedman, Andi Harun membedah kegagalan penanganan banjir di Samarinda melalui tiga aspek krusial:

  • Legal Substance: Aturan hukum sebenarnya sudah mencukupi.
  • Legal Culture: Budaya masyarakat dalam menjaga lingkungan yang masih perlu diperbaiki.
  • Legal Structure: Efektivitas pelaksanaan aturan oleh aparat dan instansi terkait yang masih menjadi titik lemah.
Baca Juga:   Ramadhan Fest PPU 2025 Berkah Bagi Pelaku UMKM

4. Ajakan Jujur pada Data dan Sense of Crisis

Secara terbuka, Andi Harun mengakui kekurangan pemerintah dalam menangani persoalan kota.

Namun, ia menekankan pentingnya memiliki sense of crisis (kepekaan terhadap situasi darurat).

Ia meminta jajarannya menggunakan data yang jujur tanpa ada yang ditutupi agar alokasi anggaran benar-benar efektif dan tepat sasaran demi melindungi masyarakat.

(*)