TITIKNOL.ID, PENAJAM – Program air bersih gratis yang dicetuskan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) memasuki babak baru.
Mulai 2026, sasaran penerima manfaat bakal meluas, tak hanya rumah ibadah dan warga berpenghasilan rendah, tetapi juga panti asuhan.
Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid, mengatakan pembaharuan tersebut atas instruksi langsung Bupati PPU, Mudyat Noor, dimana penambahan sasaran mulai berlaku per 1 Januari 2026.
“Arahan langsung dari Pak Bupati. Tahun depan program ini kembali dijalankan dengan tambahan sasaran panti asuhan,” ujar Rasyid, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, pada 2025 program air bersih gratis hanya menyasar dua kategori penerima manfaat, yakni rumah ibadah dan sambungan rumah tangga golongan R2 atau masyarakat berpenghasilan rendah. Ke depan, panti asuhan akan ikut menerima fasilitas serupa.
Seluruh panti asuhan yang terdaftar sebagai pelanggan PDAM akan mendapatkan air bersih gratis dengan batas pemakaian hingga 50 meter kubik per bulan, sama seperti rumah ibadah.
“Kebijakan ini sesuai permintaan Pak Bupati, agar laba perusahaan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk bantuan air bersih gratis,” jelasnya.
Penambahan sasaran tersebut diperkirakan mencakup sekitar 50 sambungan, termasuk panti asuhan, pondok pesantren yayasan, dan asrama.
Sebagai informasi, program air bersih gratis mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025 dengan total 417 sambungan. Rinciannya, 133 rumah ibadah dan 284 rumah tangga golongan R2.
Untuk batas pemakaian, rumah ibadah mendapatkan gratis hingga 50 meter kubik, sementara R2 dibatasi 10 meter kubik.
Apabila pemakaian melebihi batas tersebut, kelebihannya tetap dikenakan biaya sesuai ketentuan.
(TN01)












