TITIKNOL.ID, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) membeberkan sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Serbaguna Polres PPU, Rabu (31/12/2025).
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menyebut, kasus yang paling menyita perhatian publik adalah pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah guest house di Kecamatan Sepaku. Pelaku sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya ditangkap berkat kerja sama dengan Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.
“Kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan di Babulu Darat dengan korban ditemukan dalam kondisi penuh luka akibat senjata tajam,” ujar Andreas.
Secara umum, Polres PPU mencatat 243 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025. Angka ini meningkat 31 kasus dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 212 kasus.
Kasus yang mendominasi di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pengancaman, penganiayaan, hingga penipuan.
Di bidang narkotika, Satresnarkoba Polres PPU mengungkap 80 kasus dengan barang bukti sabu-sabu seberat 108,84 gram serta 29.589 butir obat keras.
“Pelaku didominasi buruh dan wiraswasta, dengan rentang usia di atas 30 tahun,” jelasnya.
Sementara di sektor lalu lintas, tercatat 68 kasus kecelakaan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, lima orang meninggal dunia, lima mengalami luka berat, dan 31 luka ringan, dengan mayoritas korban berusia 17 hingga 25 tahun.
Andreas juga menyinggung kecelakaan laut berupa tenggelamnya KMP Muclisa di perairan Penajam yang sempat menjadi sorotan publik.
“Sejak kejadian itu, kami mengintensifkan edukasi dan imbauan keselamatan, baik di darat maupun di laut,” kata dia.
Selanjutnya, dari internal Polres PPU, Andreas menyebut terjadi penurunan personel sebanyak 14 orang, dari semula 651 menjadi 637 personel. Penyebabnya, mulai pelanggaran disiplin, kode etik hingga tindak pidana.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah PPU, menjaga kerukunan dan menjunjung tinggi toleransi. Waspadai bahaya, utamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.
(TN01)












