PenajamTitiknolKaltim

Puluhan Tahun Kumuh, PPU Benahi Pelabuhan, Wajah Daerah dari Arah Laut

24
×

Puluhan Tahun Kumuh, PPU Benahi Pelabuhan, Wajah Daerah dari Arah Laut

Sebarkan artikel ini
PELABUHAN - Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengatakan pemerintah daerah mulai menyusun rancangan penataan kawasan pesisir pelabuhan, Rabu (7/1/2026)

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggulirkan rencana penataan kawasan pesisir pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama daerah dari jalur laut.

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, mengatakan pemerintah daerah mulai menyusun rancangan penataan agar kawasan pelabuhan tampil lebih representatif.

Menurut dia, setelah lebih dari dua dekade berdiri, kondisi kawasan pelabuhan masih belum tertata dengan baik.

“Pemda mengupayakan agar kawasan pelabuhan, baik speed maupun klotok, bisa mengalami perubahan,” kata Waris, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, penataan kawasan itu membutuhkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat setempat.

Langkah awalnya, kata Waris adalah melakukan pendataan status dan legalitas lahan di kawasan pesisir pelabuhan.

“Saat ini kami sedang mendata masyarakat, khususnya di RT 6, RT 7, dan RT 8 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, hingga perbatasan pipa Pertamina,” ucapnya.

Waris menyebutkan, kawasan yang akan ditata memiliki luasan sekitar lima hektare. Dalam prosesnya, pemerintah daerah membuka kemungkinan dilakukan relokasi maupun pemberian ganti rugi untuk mendukung revitalisasi kawasan.

“Tugas kami sekarang adalah berdialog dengan masyarakat dan melakukan sosialisasi. Kami juga sudah menggelar rapat bersama Dishub, PUPR, Perkimtan, lurah, dan camat setempat,” lanjutnya.

Pemda menargetkan proses pendataan dapat segera rampung.

Ditegaskan, bahwa kawasan pelabuhan merupakan wajah PPU dari sisi laut yang mencerminkan identitas daerah.

“Kalau tidak dibenahi, kesannya tidak ada perubahan selama puluhan tahun. Orang juga tidak akan tahu kalau itu pintu gerbang PPU,” pungkas Waris.

(TN01)