TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terpaksa mengambil langkah ekstrem dalam pengelolaan anggaran tahun 2026.
Kebijakan efisiensi ketat mulai diberlakukan menyusul merosotnya angka Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan ini menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penghematan besar-besaran, terutama pada pos belanja operasional penunjang yang dianggap tidak mendesak.
Rencana TKD 2026 sudah disepakati dan nilainya menurun lebih dari Rp1 triliun.
“Dampaknya, banyak kegiatan yang harus kita efisiensikan, khususnya belanja operasional pendukung,” ujar Agus Budi saat memberikan keterangan di Kantor Pemkot Balikpapan, Minggu (11/1/2026).
Menyikapi defisit tersebut, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperketat ikat pinggang.
Fokus utama pemangkasan menyasar pada biaya rapat, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga perjalanan dinas.
“Pak Wali menekankan agar hal-hal seperti biaya rapat dan ATK bisa diefisienkan. Bahkan untuk perjalanan dinas, pada prinsipnya ditiadakan,” tegas Agus Budi.
Prioritas Hanya untuk Kebutuhan Mendesak
Meski ada kebijakan pemangkasan besar-besaran, Agus Budi menjelaskan bahwa perjalanan dinas maupun bimbingan teknis (bimtek) tidak sepenuhnya dihapuskan.
Namun, pelaksanaannya akan diseleksi secara ketat dan hanya diberikan kepada instansi yang memiliki urgensi tinggi sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Tetap ada alokasi, tapi sangat terbatas. Misalnya untuk instansi seperti BPSDM yang memang tupoksinya membutuhkan, itu masih kami akomodasi,” tambahnya.
Agus Budi pun meminta seluruh jajaran OPD untuk bersabar dan memahami kondisi keuangan daerah.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang ada akan difokuskan untuk membiayai program-program yang bersifat prioritas dan menyentuh kepentingan publik secara langsung.
“Kita harus fokuskan anggaran untuk mendukung kebutuhan yang paling penting dan mendesak terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)












